Scroll Top

Bawaslu Tilik Dusun, Warga Duren Bertekad Tolak Politik Uang

kab semrang bawaslu

UNGARAN – Ratusan warga Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang sepakat menolak dan melawan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoaks.

Komitmen warga untuk menolak politik uang dibuktikan dengan deklarasi, tanda tangan, serta penempelan stiker tolak politik uang di rumah warga serta pemasangan papan nama “Dusun Tolak Politik Uang” di pintu gerbang desa Duren. Pengukuhan Desa Duren Anti Politik Uang tersebut dilakukan usai warga mendapatkan sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Semarang, dalam acara Bawaslu Tilik Dusun, Sabtu (2/3/2019) siang.

Sekretaris desa Duren Widya Pratiwi, memimpin ikrar tolak dan lawan politik uang, diikuti serentak oleh warga.

“Kami warga desa Duren, Kecamatan Sumowono, bertekad tolak dan lawan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoaks. Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu !,” kata Widya Pratiwi.

Salah seorang warga, Eko Darmo mengaku, baru pertama kali dalam sejarah, Desa Duren mendapatkan kunjungan dari Bawaslu. Ia merasa terharu, karena telah mendapatkan pencerahan tentang kedudukan warga dalam Pemilu. Selama ini dia dan warga lainnya merasa Pemilu tidak ada gunanya.

“Jujur ini baru pertama kali kami dikunjungi Bawaslu dan melakukan sosialisasi. Kami sekarang paham, kalau politik uang adalah awal kehancuran negara,” kata Eko.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, peran serta masyarakat dalam Pemilu sangat penting. Setiap tahapan proses Pemilu, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara tanggal 17 April 2019 sangat membutuhkan pengawasan dari masyarakat. Agus menjelaskan, pada Pemilu 2019 sebanyak 475 calon legislatif akan berkompetisi mendapatlan mandat rakyat untuk duduk di DPRD Kabupaten Semarang.

“Pemilu 2019 ini jumlah kursi DPRD ada 50 kursi, bisa dibayangkan 1 banding 9 peluangnya. Maka bisa jadi, segala upaya akan dilakukan para caleg. Termasuk diantaranya dengan membeli suara,” kata Agus.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Hukum, Data dan Informasi Andi Gatot Anjas Budiman menambahkan, Desa Duren sengaja dipilih dalam program Bawaslu Tilik Dusun, lantaran desa ini termasuk wilayah yang paling terisolasi di Kabupaten Semarang. Sosialisasi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran warga, tentang pentingnya terselenggaranya Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Warga diharapkan ikut serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu;, menjadi pemilih yang cerdas, matang untuk menggunakan hak suaranya dan yang terpenting adalah berani menolak politik uang.

” Kami berkomitmen hadir di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, tidak terkecuali di Duren yang masih pelosok. Kami berharap, virus Duren ini akan menyebar ke desa-desa lainnya di Kabupaten Semarang,” kata Andi.

Sekedar diketahui, Desa Duren terdiri dari empat dusun, yaitu dusun Sekeper, Duren, Brujulan dan Kaligintung. Jarak antar keempat dusun itu dipisahkan oleh hutan. Misalnya untuk menuju dusun Kaligintung, harus ditempuh dengan berjalan kaki selama setengah jam dari dusun Duren yang merupakan pusat keseketariatan desa.

Sedangkan untuk sampai ke desa Duren, membutuhkan waktu sekitar satu jam dari kecamatan Sumowono. Selain itu, akses jalan menuju desa Duren sangat susah. Tidak ada transportasi selain kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil pick up. Kondisi tanah di Desa yang berbatasan dengan Kabupaten Kendal di sebelah utara dan wilayah Kabupaten Temanggung di sebalah selatannya ini juga labil. Akibatnya banyak ruas jalan yang rusak akibat pergeseran tanah. Tidak semua orang mempunyai keberanian untuk sampai di desa Duren. Tanjakan jalan yang curam, berkelok, penuh lubang dan licin ketika hujan menjadikan tantangan tersendiri bagi warga dan pengunjung desa.

 

/Humas Bawaslu Kab. Semarang

Leave a comment

Skip to content