Scroll Top

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Polres Klaten Tertibkan Konvoi Kampanye yang Melanggar

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Polres Klaten Tertibkan Konvoi Kampanye yang Melanggar

Klaten, Bawaslu Jateng – Polres Klaten Menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Kabupaten Klaten dengan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising,Minggu (3/3). Sebelumnya Kapolres Klaten Cq. Kasatlantas Polres Klaten menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Klaten agar melakukan tindakan tegas terkait temuan Bawaslu di lapangan yakni mendapati pendukung Partai Politik (PDIP) melakukan konvoi dijalanan dengan motor berknalpot bising yang menjurus kepada pelaksanaan kampanye terbuka serta mengganggu ketertiban umum.
Bawaslu Kabupaten Klaten juga sudah memberikan surat peringatan tertulis kepada Pimpinan Partai PDIP di Kabupaten Klaten tertanggal 1 Maret 2019 dengan dasar temuan hasil Pengawasan Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrokhman, SIP dan anggota Bawaslu Klaten Azib Triyanto, ST diantaranya untuk tidak melakukan konvoi sepeda motor yang menggangu ketertiban umum dan undang undang lalu lintas

Hal tersebut tidak terjadi dihari jum’at dan sabtu saja, pagi tadi ( Minggu 3 Februari 2019 ) hingga siang Bawaslu Klaten bersama dengan Satlantas Polres Klaten mengadakan penindakan tegas terhadap pelaku/pendukung Parpol fraksi PDIP yang mengganggu ketertiban umum berupa penertiban kendaraan bermotor berknalpot bising yang dipakai konvoi oleh peserta kampanye.

 

/Humas Bawaslu Klaten

Leave a comment

Skip to content