Cilacap – Keberhasilan Pemilu ditentukan oleh ketersediaan logistik Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama ketersediaan surat suara secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat tujuan dan tepat waktu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota memegang peranan penting dalam penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara, dengan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten agar pengelolaan surat suara Pemilu berjalan dengan efektif dan efisien.
Hari Rabu 6 maret 2019 telah diterima Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sejumlah 760 boks di gedung Dwijaloka kabupaten Cilacap dan Surat Suara DPD sejumlah 3035 boks di gedung AKBID Graha Mandiri Cilacap. Turut mengawasai dari jajaran Bawaslu Cilacap Bachtiar Hastiarto, Miftah Nuryanto, Warsid dan Erina Hastuti untuk memastikan jumlah surat suara yang datang sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS. Pasalnya ketepatan surat suara mutlak harus terpenuhi, sebab akan mempengaruhi pada pemungutan pada tanggal 17 April 2019, serta untuk memastikan gudang penyimpanan tempat suara aman dari kebocoran dan aman dari gangguan lingkungan.
“Perlu diketahui bahwa dari Bawaslu nanti akan membuat laporan berapa jumlah logistik yang sudah diterima, berapa jumlah kekurangannya, berapa yang rusak nanti kita (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan KPU dan KPU akan menyampaikan (kepada KPU RI) terkait penambahan surat suara”, kata Miftah saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019.
Selain jumlah surat suara, menurut Miftah hal lain yang tak kalah penting adalah memastikan gudang logistik itu mencukupi dan aman. Jangan sampai pada saat ketika akan digunakan ternyata ada yang kemakan rayap, ada yang kena tikus atau mungkin bahkan ada yang rusak.
“Hal penting lainnya sekarang adalah memastikan gudang penyimpanan mencukupi, dan aman untuk digunakan sebagai penyimpanan surat suara. Setiap hari harus dicek, agar nanti pada saatnya digunakan surat suara masih dalam keadaan baik”, Ungkap Miftah.
/Humas Bawaslu Cilacap