Scroll Top

Pengiriman Surat Suara Terlambat Lagi!

IMG-20190308-WA0019

 

Pemalang  – Distribusi Logistik Pemilu 2019 berupa Surat Suara DPR RI & DPD RI Dapil Jateng X Pemalang terlambat tiba diKantor KPU Pemalang.

Dua jenis Surat Suara hadir dikirim secara serentak dan baru tiba Rabu, 5 Maret 2019 Pukul 07.25 WIB. Hal ini merupakan keterlambatan pengiriman selama 7 hari yang semestinya jadwal pengiriman Surat Suara DPD RI Tanggal 28 Februari 2019. Berbeda dengan halnya pengiriman surat suara DPD RI, Surat Suara DPR RI Dapil Jateng X (sepuluh) yang semestinya terjadwal 14 Maret 2019 bahkan datang lebih cepat 9 hari dari jadwal.
Sebelum ini Kabupaten Pemalang sudah mengalami keterlambatan pengiriman distribusi logistik surat suara Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 yang seharusnya Kamis (21/2) menjadi Jum’at (22/2), terkendala kerusakan armada truk pengiriman.
Ketua KPU Kab. Pemalang, Mustaghfirin, mengatakan, dua jenis surat suara yang didistribusikan meliputi surat suara DPR RI Dapil Jateng X beserta DPD RI Dapil Jateng kemarin, Rabu (6/3/2019).
“Jadi dari PT Balai Pustaka bekerjasama dengan PT Pos Logistics sudah mengirim Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 pada 22 Februari silam, sedangkan Rabu ini untuk dua jenis surat suara menggunakan 3 armada truk,” kata Mustaghfirin di kantor KPU Kab. Pemalang, Jalan A. Yani, Mulyoharjo, Pemalang.
Adapun Gudang Penyimpanan Surat Suara terdapat di SLB Pemalang dengan dibagi menjadi 5 ruangan, yakni 2 ruangan untuk Surat Suara DPR RI, 2 ruangan untuk Surat Suara DPD RI, serta 1 ruangan untuk Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden.

Akibat terkendala cuaca serta tidak dimungkinnkanya proses pemindahan logisitik, akhirnya disepakati antara pihak KPU serta pengawasan dari Awaludin,SH (anggota Bawaslu Kab. Pemalang-Red) dilakukan penundaan pemindahan surat suara Rabu (6/3) Pukul 17.30 WIB dan akan dilanjutkan esok hari, Kamis (7/3) Pukul 07.00 WIB.

Dari hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Pemalang, dengan melihat jumlah Surat Suara DPR RI Dapil Jateng X Pemalang yang datang sejumlah 2290 Boks, disetiap Boks berisi 500 lembar dan 1 Boks berisi 316 lembar. Adapula untuk Surat Suara DPD RI Dapil Jateng yang datang sejumlah 2290 Boks, disetiap Boks berisi 500 lembar dan 1 Boks berisi 316 lembar.
Terdapat juga temuan berupa sejumlah 6 boks Surat Suara DPR RI dan 4 Boks Surat Suara DPD RI basah terkena percikan air dari rembesan kontainer. Akan tetapi setelah salah satu boks dibuka dan diperiksa oleh KPU Kab. Pemalang dengan pengawasan dari Bawaslu Kab. Pemalang serta pengamanan dari pihak kepolisian, ternyata isi lembaran surat suara masih dalam kondisi aman karena sudah dilapisi dobel plastik.
Seusai dilanjutkannya kembali proses pemindahan Surat Suara ke ruangan penyimpanan Kamis (7/3) Pukul 07.00 WIB dan berakhir pada Pukul 13.50 WIB. Dengan terlebih dahulu dilakukan proses pemeriksaan surat suara DPD RI oleh Wahyono (Anggota KPU Kab. Pemalang-Red) dengan pengawasan dari Abdul Maksus,S.Pd.I (anggota Bawaslu Kab. Pemalang-Red), serta pengamanan dari Pihak Kepolisian.

/Humas Bawaslu Kab. Pemalang

 

Leave a comment

Skip to content