Scroll Top

Panwaslu Kota Kendal Cegah Caleg RI Berkampanye, Ada Apa?

IMG-20190310-WA0000

KENDAL – Caleg DPR RI Partai Golkar Dico M Ganinduto batalkan kampanye di Hutan Klorofil, Kendal. Kampanye yang dijadwalkan Sabtu pagi itu tidak jadi setelah Panwaslu Kota Kendal mengambil langkah pencegahan agar kampanye tidak dilangsungkan kampanye.

“Langkah pencegahan kami lakukan dengan mendatangi dan menelepon panitia. Karena Hutan Klorofil adalah milik Pemda. Tidak boleh dijadikan tempat kampanye atau diancam sanksi pidana Pemilu karena menggunakan tempat pemerintah untuk kampanye,” kata Koodinator Divisi Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Kendal Imam Subhi, Sabtu, (9 Maret 2019) pagi.

Menurut pengakuan Imam Subhi, Ketua Partai Golkar Kabupaten Kendal Tardi sebagai penanggung jawab acara, setelah dikonfirmasi Panwas langsung berusaha menghubungi pihak Dico. “Kami juga menemui Ketua Paguyuban Senam Hutan Klorofil H. Juniko agar kegiatannya tidak dijadikan kampanye,” lanjut Subhi.

Sementara Juniko yang juga Pensiunan Pemda Kendal saat ditemui Panwaslu Kota Kendal mengaku tidak tahu kegiatan rutin senam pagi itu mau dijadikan kampanye. “Kegiatan senam ini memang rutin diadakan setiap Sabtu. Juga tidak ada konfirmasi terkait adanya kampanye,”ujar Juniko di lokasi.

“Kalau ada kegiatan kampanye pasti kami membubarkan peserta agar tidak ada pelanggaran,” susul Didik Iswanto seksi pelengkapan senam di ruang terbuka hijau itu.

/Humas Bawaslu Kendal

Leave a comment

Skip to content