Scroll Top

WNA Masuk DPT di Jateng Bertambah

WNA Masuk DPT di Jateng Bertambah

SEMARANG – Keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah bertambah. Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri ada 12 Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Tengah yang masuk dalam DPT dan sudah dicoret KPU.

Kini, berdasarkan temuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah ditemukan lagi sebanyak delapan WNA yang masuk dalam DPT. Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka dicoret dari DPT.

Delapan WNA hasil dari temuan Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Tengah tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu: dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga dan tiga di Kota Surakarta.

Bawaslu Jawa Tengah menyatakan keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT.

Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, Surakarta 2 orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.

Dari data tersebut berarti sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga dicoret. Bawaslu di Jawa Tengah bersama dengan seluruh jajarannya masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT. Pengawasan itu dalam rangka ikhtiar demi validitas daftar pemilih tetap.

/Humas Bawaslu Jawa Tengah

Leave a comment

Skip to content