Scroll Top

Tari Kupu – Kupu Ramaikan Deklarasi Kampung Anti Money Politik

WhatsApp Image 2019-03-19 at 10.28.29

 

Magelang – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Kelompok Sasaran Deklarasi Kampung Anti Money Politik RT 6 RW 7, Ganten Jurang Ombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Minggu 18 Maret 2019.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh panitia, kemudian sambutan oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu A, SE. “Kami Bawaslu Kota Magelang sangat mengapresiasi dan juga bangga terhadap warga, bahwa walaupun diiringi hujan yang deras dari pagi hari, akan tetapi warga RT 6 RW 7, Ganten Jurang Ombo Selatan, Kec Magelang Selatan, antusias dan bersedia menjadi percontohan kampung di Kota Magelang dan mendeklarasikan bahwa warga dengan tegas siap menolak money politik” lanjut Yayuk sapaan akrabnya.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kampung Anti Money Politik yang dipimpin oleh wakil ketua panitia bapak Sudaryanta yang diikuti oleh Warga RT 06 Kampung Ganten, Jurang Ombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Dilanjutkan dengan hiburan kesenian dari warga sekitar yaitu, Tari Kupu-kupu dari Sanggar Tari Rati, kemudian pertunjukan Wushu dari Atlet Richard yang mengikuti kejuaraan Internasional di Bali, kemudian seni lawakan dari Guyon Maton dari Bawaslu Kota Magelang dengan Tema “Tolak Money Politik”, dan diakhiri dengan penutupan dan hiburan musik dari panitia kepada warga kampung Ganten.

Kontributor : Humas Bawaslu Kota Magelang

Leave a comment

Skip to content