Semarang – Sebanyak 4.542 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kota Semarang dilantik serentak oleh Panwaslu Kecamatan di 16 Kecamatan (Senin, 25 Maret 2019)
Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan bahwa Pelantikan serentak bukan saja di Kota Semarang namun seluruh Jateng hari ini melaksanakan pelantikan.
” Setelah proses panjang perekrutan Pengawas TPS dari pengumuman terbuka, penjaringan wawancara dan fit propert test yg panjang, akhirnya jajaran kami bisa melantik Pengawas TPS,” ujar Amin
Menurutnya,pengawas TPS adalah garda terdepan pengawasan yang harus dibekali dengan ilmu2 pengawasan, regulasi dan juga diharuskan menjaga netralitas.
” Menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting, karena mukanya pengawas ada ditingkat Pengawas TPS. Bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti TPS,” ujarnya saat sambutan di hadapan 481 orang di Kecamatan Tembalang.
Lebih lanjut Amin berharap agar menjaga soliditas sesama pengawas pemilu dan menjaga komunikasi dg baik dengan stakeholder namun juga bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran yang nanti ditemui saat menjalankan tugasnya.
” Setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan pembekalan yang memuat materi kelembagaan Bawaslu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, tata cara pengawasan dan pengenalan terhadap simulasi pengisian C1 di TPS,” paparnya
Terakhir menurutnya Pengawas TPS harusnya orang yg punya mental yang kuat agar punya kepribadian yang jejeg, ajek.
/Humas Bawaslu Kota Semarang