KOTA MUNGKID – Ribuan Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Magelang dilantik secara serentak di 21 kecamatan pada Senin 25 Maret 2019. Mereka diwajibkan bersikap adil sejak dalam pikiran dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.
Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Magelang Yasin Awan Wiratno mengungkapkan total PTPS yang dilantik sebanyak 4.302 dari seharusnya 4.331 PTPS. Sebanyak 29 calon PTPS belum bisa dilantik karena berbagai alasan. “Ke-29 PTPS belum dilantik karena ada yang sakit, ada yang sedang melangsungkan pernikahan, menjadi teknisi USBN, mengawasi ujian dan lainnya. Mereka akan dilantik secepatnya oleh Panwascam,” ungkap Yasin seusai pelantikan.
Yasin mengungkapkan pelantikan dilakukan oleh Panwascam adapun Komisioner Bawaslu melakukan supervisi. Seusai pelantikan, PTPS diberikan pembekalan terkait regulasi pemilu dan tugas-tugas PTPS. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menyambut baik pelantikan PTPS. Ia berharap pelantikan PTPS akan mampu memperkokoh dan meningkatkan kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang. “Pengawas TPS akan menjadi ujung tombak pengawasan kami karena mereka tinggal dan beraktifitas di sekitar TPS. Dalam seleksi PTPS, Bawaslu mengutamakan warga setempat agar bisa mengawasi semua dinamika politik di sekitar TPS,” ungkap Habib seusai pelantikan di Kecamatan Ngablak.
Habib menegaskan bahwa seorang Pengawas TPS wajib untuk bersikap adil sejak dalam pikiran, jeli dalam melakukan aktifitas pengawasan, mampu bersikap tegas dan berwibawa serta bijak dan hati-hati dalam setiap langkah. “Seorang pengawas pemilu itu harus jeli dan awas dalam mendeteksi potensi pelanggaran. Jika ada indikasi pelanggaran maka harus segera melakukan upaya pencegahan pelanggaran.”
Disebutkan Bawaslu bersama jajaran KPU dan instansi lainnya akan bekerja keras agar semua persoalan di TPS bisa diselesaikan sejak dini di TPS. Dengan demikian residu-residu pemilu bisa ditekan seminimal mungkin. Untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas maka penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU harus bekerja profesional, adil dan berintegritas. Dibutuhkan juga peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mensukseskan Pemilu.
Kontributor : Humas Bawaslu Mungkid