Scroll Top

Pentingnya Mitra Kerja Dalam Pengawasan

Pentingnya Mitra Kerja Dalam Pengawasan

Temanggung – Bahwa sukses penyelenggaran Pemilu 2019 bukan hanya kepentingan penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu namun merupakan kepentingan semua pihak, sehingga dalam rangka mengoptimalkan upaya pencegahan yang berupa kegiatan pengawasan pada tahapan masa tenang tiga hari menjelang pemungutan dan penghitungan suara yaitu pada tanggal 14, 15, 16 April 2019 Bawaslu Kabupaten Temanggung beserta jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Desa/ Kelurahan dan Pengawas TPS akan melaksanakan kegiatan PATROLI PENGAWASAN pada tahapan masa tenang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka Bawaslu Kabupaten Temanggung perlu menjalin kerja sama dengan mitra kerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum vide Pasal 13 bahwa “ Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu melibatkan partisipasi pihak terkait yang dilakukan dengan cara :
a. koordinasi dengan instansi/lembaga terkait; atau
b. kerjasama dengan kelompok masyarakat. sehingga pada Hari ini Rabu, 10 April 2019 Bawaslu Kabupaten Temanggung mengundang : Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Trantib, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Polres Temanggung, Kodim 0706, Dinas Perijinan, Kesbangpol, Kejaksaan, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Ibu Erwin Nurachmani ” tujuan dari kegiatan ini adalah paling tidak ada tiga yaitu untuk :
1.Menyamakan persepsi dengan mitra kerja Bawaslu;
2.Memberikan gambaran tugas dan kewenangan Bawaslu pada pengawasan tahapan Sebelum Pemungutan Suara atau Masa Tenang;
3.Memperkuat Koordinasi dan Kerjasama Bawaslu dengan Mitra Kerja pada semua tahapan Pemilu.

/Humas Bawaslu Temanggung

Leave a comment

Skip to content