BLORA – Puluhan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di bersihkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Blora pada saat masa tenang Pemilu 2019. Jumlah tersebut didapatkan dari 16 Kecamatan yang ada di Blora. “Sekitar 16 ribu lebih yang dibersihkan, jenis baliho yang paling banyak mulai ukuran besar hingga kecil,” kata Ketua Bawaslukab Blora Lulus Mariyonan disela-sela penertiban APK Minggu (14/4).
Menurut Lulus pada hari pertama masa tenang seluruh Panwaslu Kecamatan bersama PPK/D serta PTPS bersama Satpol PP dan Kepolisian serentak membersihkan seluruh APK dan BK yang ada. Termasuk juga APK yang terpasang di posko-posko relawan parpol, caleg dan pasangan calon presiden.
Sejumlah baliho berukuran besar dibersihkan menggunakan mobil crane. Menurut Lulus ada sekitar 15 (lima belas) titik yang dibersihkan menggunakan crane yang mayoritas baliho milik caleg. Termasuk satu baliho ukuran super besar yang membutuhkan waktu cukup lama saat penertiban. “Yang jelas saat masa tenang tidak boleh dilakukan aktivitas kampanye, pemasangan APK sehingga harus bersih termasuk di posko relawan, rumah caleg dan yang dipasang pada lahan milik pribadi,” jelasnya.
Pembersihan tidak hanya satu hari saja, tetapi selama masa tenang Bawaslu akan tetap melakukan penyisiran dan patroli, jika ada APK yang masih terpasang maka akan dibersihkan segera. Hal itu untuk memastikan kalau satu hari (H-1) sebelum hari pemungutan suara sudah tidak ada lagi APK yang terpasang. Banyaknya APK tersebut karena menjelang masa tenang cukup banyak caleg yang kembali memasang APK.
Lulus menghimbau agar masa tenang ini semua pihak khususnya parpol, caleg, tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden yang ada di Blora untuk patuh terhadap aturan yang ada.
“Patroli pengawasan dan kampanye untuk menolak politik uang terus kami lakukan, juga meminta kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan jika menemukan atau mengetaui adanya dugaan pelanggaran pemilu, minimal memberikan informasi awal kepada kami,” tandasnya.
/Humas Bawaslu Blora