Scroll Top

Pemantau Pemilu di Jawa Tengah Mencapai 677 Orang

Pemantau Pemilu di Jawa Tengah Mencapai 677 Orang

Semarang- Jumlah pemantau pemilu 2019 di wilayah Jawa Tengah mencapai 677 orang. Mereka berasal dari berbagai organisasi/lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau pemilu di Bawaslu. Sebanyak 677 orang itu terdiri dari Lembaga/organisasi yang berasal dari lokal Jawa Tengah sebanyak 18 organisasi/lembaga serta organisasi/lembaga yang akreditasinya ikut pengurus pusat.

Jadi, keberadaan lembaga pemantau di Jawa Tengah ada dua jenis.
Pertama adalah organisasi lokal di Jawa Tengah yang mendaftarkan diri sebagai pemantau.
Kedua adalah organisasi di pusat yang sudah terdaftar sebagai pemantau pemilu kemudian pengurus/anggotanya di daerahnya melakukan pemantauan pemilu.

Para pemantau resmi yang terakreditasi dari Bawaslu RI itu akan melakukan pemantauan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Para pemantau yang terakreditasi itu sudah dibekali dengan id card yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Abhan lengkap dengan stempel basah.

Para pemantau itu melakukan pemantauan sesuai dengan rencana lokasi pemantauan dan jadwalnya yang sudah diajukan ke Bawaslu.

Jumlah pemantau pemilu 2019 cukup meningkat tajam jika dibandingkan dengan pemantau pemilu 2014. Sebab, dalam pemilu 2014 sepertinya tidak ada lembaga pemantau pemilu yang mendaftarkan diri di Jawa Tengah.
Bawaslu Jateng berharap agar para pemantau itu bisa bekerja secara professional, tidak memihak, independen dan netral. Jika menemukan dugaan pelanggaran maka bisa segera melaporkan ke Bawaslu terdekat, baik di Provinsi, kabupaten/kota maupun Panwascam.

Bawaslu Jawa Tengah menyatakan jika lembaga pemantau itu terbukti tidak netral dan tidak independen maka Bawaslu bisa mencabut akreditasinya.

Sebab, untuk mendapatkan akreditasi dari Bawaslu RI juga tidak mudah. Harus memenuhi berbagai syarat sesuai dengan ketentuan peraturan.
Bawaslu Jawa Tengah mengapresiasi keterlibatan public ikut memantau pemilu. Meski demikian, pemantauan pemilu tak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu dan lembaga pemantau. Tapi juga seluruh pihak bisa ikut melakukan pengawasan dan pemantauan pemilu 2019.

Lembaga pemantau pemilu lokal Jawa Tengah:
1. Forkombi (Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia)
2. Pemuda Katolik Surakarta
3. Pattiro Semarang
4. Luber Pemantau Pemilu
5. Demang Pemantau Pemilu
6. Kendeng Pemantau Pemilu
7. Perkumpulan Keris Pemantau Pemilu
8. Cendana Pemantau Pemilu
9. Garnas (Garuda Nasional) Grobogan
10. Mawar Pemantau Pemilu
11. Bintang Pemantau Pemilu
12. Arjuna Pemantau Pemilu
13. Jagalabilawa Pemantau Pemilu
14. Yayasan Perempuan Mandiri
15. Srikandi Pemantau Pemilu
16. Bulan Pemantau Pemilu
17. Pena Pemantau Pemilu
18. Drupadi Pemantau Pemilu
Lembaga pemantau pemilu dari pusat yang pengurus lokal/daerahnya ikut menerjunkan pemantau pemilu di Jawa Tengah:
1. Aisyiyah Kab. Magelang
2. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Jateng
3. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Jateng
4. JPPR Sukoharjo
5. IMM Sukoharjo
6. KPI (Koalisi Perempuan Indonesia)
7. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Klaten
8. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Blora
9. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Grobogan
10. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Karanganyar
11. HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Surakarta
12. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kebumen
13. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kebumen
14. HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Tegal
15. HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Jateng

 

/Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content