Scroll Top

Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Untuk Persiapan PHPU

rapat-phpu-2019

 

Karanganyar, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Konsolidaasi Data Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 dalam Persiapan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/5/2019).

Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Karanganyar di ikuti oleh 3 (tiga) kecamatan yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) I; Kecamatan Matesih, Kecamatan Mojogedang, dan Kecamatan Karanganyar.

Hal ini disampaikan oleh Anggota yang juga Kordiv. Hukum, Data dan Informasi, Ikhsan Nur Isfiyanto, di sela-sela kegiatan rapat tersebut.

Menurut Ikhsan, Bawaslu tengah menyusun keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ada di Kabupaten Karanganyar saat ini.

“Posisi Bawaslu bukan merupakan pihak terkait, Bawaslu berada ditengah-tengah sebagai pemberi keterangan dengan menyajikan data-data fakta di lapangan,’ tegas Ikhsan.

Keterangan yang disampaikan dalam persidangan MK nantinya merupakan hasil-hasil pengawasan, pencegahan, penindakan, maupun putusan hasil sengketa proses, ujar Ikhsan.

Pasca penetapan hasil Pemilu 2019, peserta Pemilu masih dapat menyampaikan keberatan hasil keputusan KPU ke MK. Hal ini sesuai dengan UU No 7 th 2017 dalam hal mekanisme perselihan hasil pemilihan umum (PHPU), imbuh Ikhsan. (gun)

Kontributor : Humas Bawaslu Kab. Karanganyar

Leave a comment

Skip to content