Scroll Top

Selesai Masa Tugas, PANWASCAM Susun Laporan Akhir

bawaspurbalingga

 

 

Purbalingga – Mengacu pada peraturan, bahwa tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 masih menyisakan satu tahapan lagi yaitu penetapan calon terpilih untuk anggota legislatif baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Namun demikian, masa tugas jajaran penyelenggara Pemilu ad hoc, yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah berakhir pada 30 Juni 2019 yang lalu.

Dengan telah berakhirnya masa tugas, Panwascam harus menuntaskan tugas terakhirnya yaitu menyerahkan laporan akhir hasil pengawasan dari seluruh tahapan Pemilu 2019 diwilayah Kecamatan masing-masing secara komprehensif kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Setiawati Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Purbalingga dalam diskusi di kantor Bawaslu Purbalingga kemarin 10/07 mengatakan “Sesuai undang undang Nomor 7 Tahun 2017 pada pasal 107 huruf c telah disebutkan bahwasanya Panwascam harus menyampaikan laporan akhir secara periodik dan atau sesuai kebutuhan, sesuai kebutuhan disini yang dimaksud adalah laporan akhir yang disusun sesuai urutan tahapan pemilu dibidang SDM, Keuangan dan Pengawasan untuk kemudian di cetak dan diserahkan dalam bentuk buku hardcopy “ jelasnya.

Selain itu, Setiawati juga menjelaskan bahwasanya laporan akhir digunakan sebagai basis penilaian kinerja panwascam, potret penyelenggaraan Pemilu di masing-masing Kecamatan, serta pemetaan mengenai beberapa hal antara lain yaitu pelanggaran yang terjadi, kerawanan selama Pemilu 2019 di kecamatan, dengan harapan nantinya saat pelaksanaan pilkada akan lebih maksimal kegiatan pengawasan pencegahan dan penertiban dibidang administrasinya. “semua aspek dalam penyusunan laporan akhir ini krusial karena satu aspek dengan lainnya saling berkaitan dan memang kami menghimbau untuk seluruh Panwascam membuat laporan akhir yang lengkap supaya semua tahapan dalam kegiatan Pemilu 2019 yang lalu tertuang dengan jelas” tambahnya.

Setiawati berharap penyusunan laporan akhir ini dapat memberikan gambaran secara utuh terkait proses penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2019 di Kabupaten Purbalingga sehingga laporan ini tidak hanya memberikan informasi tetapi juga dapat memberikan edukasi dan referensi penting bagi penyelenggaraan Pemilu di masa-masa yang akan datang.

Humas Bawaslu Purbalingga

Leave a comment

Skip to content