Bawaslu Kuatkan Sinergitas Tiga Lembaga
Purworejo- Bawaslu Kabupaten Purworejo terus berupaya meningkatkan sinergitas tiga lembaga penegak hukum Pemilu. Penguatan hubungan kerjasama tiga lembaga yakni Bawaslu, Polres dan Kejaksaan merupakan ikhtiar dalam menyongsong hajatan Pilkada 2020 mendatang. Tiga lembaga tersebut sebelumnya tergabung dalam Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilu 2019.
Selama mengawasi pemilu serentak di Kabupaten Purworejo, tiga penegak hukum itu telah menunjukan kekompakkan dalam menangani kasus pelanggaran pemilu. Kekompakkan menjadi modal penting untuk meningkatkan semangat mengawasi tahapan pilkada serentak 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Purwoerjo, Nur Kholiq SH SThI Mkn, dalam acara ramah tamah dan syukuran selesainya masa tugas Sentra Gakkumdu Pemilu 2019, Senin, (2/9/2019), di Pendopo Rumah Makan Bambu Kuning Purworejo. “Mempertahankan bentuk kerjasama yang sudah terjalin dalam menegakkan hukum itu merupakan modal untuk menghadapi pengawasan pilkada,” katanya.
Sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Kholiq menambahkan Bawaslu sudah menjalin kerjasama yang bagus dengan menghasilkan banyak pelajaran baru. “Selama penindakan pelanggaran pemilu kemarin Bawaslu Purworejo telah banyak belajar dalam menegakkan hukum formil. Meski masa tugas Gakkumdu sudah selesai, tapi hubungan baik ini harus dijaga karena sebentar lagi akan ada hajatan Pilkada serentak,” kata Kholiq.
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong mengatakan dalam menghadapi pilkada nanti Gakkumdu perlu merawat rasa kekompakkan. “Kekompakkan yang terjalin selama ini perlu kita jaga untuk menegakkan hukum yang berintegritas dan bermartabat, “ kata Indra.
Indra menambahkan, para pengawas perlu berhati-hati dalam menghadapi tahapan pilkada terutama di media sosial. “Sebagai pengawas kita perlu menjaga jarak dengan peserta pilkada. Karena sangat mungkin ketika ada foto lama dengan calon pimpinan dan diupload di sosial media bisa disangka kita mendukung,” kata Indra.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Alex Rahman, SH mengatakan berdasarkan pengalaman mengawasi pemilu kemarin, Gakkumdu menjadi lembaga yang semakin guyub. “Banyak pelanggaran yang dikaji dan dipelajari bersama. Harapannya sebagai Sentra Gakkumdu mampu memberikan pemahaman terkait peraturan pelaksanaan pilkada,” katanya.
Berkaca dari dua calon anggota legislatif yang dipidana kata Alex, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait peraturan pilkada. Tujuannya para peserta pilkada supaya memahami regulasi yang berlaku dan menciptakan pilkada yang bermartabat.
Diakhir kegiatan Bawaslu Purworejo memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Purworejo dan Polres. Selain itu Bawaslu juga menyerahkan laporan akhir komprehensif pengawasan pemilu serentak.
Humas Bawaslu Purworejo