Scroll Top

Kasek Bawaslu Jateng Supervisi Kesiapan Sekretariat Bawaslu Blora

IMG-20190905-WA0020

Kasek Bawaslu Jateng ketika Lakukan Kontrol Internal ke Bawaslu Blora

Blora- Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah lakukan supervisi maraton di daerah. Bawaslu Kabupaten Blora adalah salah satu prioritasnya. Diterima langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Blora, Kartini Tjandra Lestari sampaikan beberapa hal terkait kesekretariatan. “Kami datang beserta rombongan adalah dalam rangka audit internal laporan keuangan sekretariat Bawaslu Blora dan pengecekan barang milik negara (BMN), mengingat Propinsi Jawa Tengah kembali menjadi sampel Bawaslu RI untuk audit BPK di tahun ini”, ungkapnya.

Seraya berharap kembali Bawaslu dalam prosesnya akan mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hadirnya Kasek Bawaslu Propinsi Jateng untuk pertama kalinya di Kantor Baru Bawaslu Blora, Jl. RA Kartini 12 adalah membahas persiapan Pilkada 2020 dimana Blora menjadi bagian event tersebut.

Sementara Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Blora menyampaikan bahwa hasil pembahasan anggaran pengawasan Pilkada di Kabupaten Blora berjalan baik, normatif dengan disetujuinya anggaran sebesar 8,2 M. “Proses pembahasan dengan TAPD Blora sudah dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu RI dan melalui rasionalisasi anggaran daerah, Bawaslu Blora sudah diberikan anggaran pengawasan 8.2 M”, tegasnya.

Di sela kunjungannya Tjandra puji Kantor Bawaslu Blora. “Kantor Bawaslu Blora sudah representatif, nyaman dan termasuk yang terbaik di antara Bawaslu se-Jateng, kinerja jajaran staf harus membaik”, pintanya.

Lebih lanjut tentang pembentukan satker yang masih menunggu instruksi Bawaslu RI, staf di jajaran Bawaslu Blora diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya untuk lembaga. Bahwa staf non PNS karena status masih kontrak akan ada evaluasi terkait output pekerjaannya. Sementara bagi staf PNS untuk membuat SKP (sasaran kerja pegawai). “Staf Non PNS untuk punya satu titik fokus pekerjaan, ini supaya mampu memaksimalkan output hasil pekerjaan dalam bentuk dokumen-dokumen, sementara PNS dengan SKP”, pungkasnya.

Humas Bawaslu Jawa Tengah

Leave a comment

Skip to content