SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga hari ini, Kamis (17/10) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 kepada kelompok sasaran masyarakat Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol.
Desa Sirau merupakan desa terujung di Kecamatan Karangmomcol, atau sekitar dua jam perjalanan dari pusat Kota Purbalingga. Masyarakatnya mayoritas bekerja sebagai petani dan pengrajin sapu. Desa ini dipilih sebagai lokasi sosialisasi pengawasan karena lokasinya yang jauh dari pusat kota. Dalam Pemilu 2019 lalu belum banyak mendapatkan sosialisasi. Selain itu, antusiasme dan semangat masyarakatnya untuk ikut menjadi pengawas partisipatif sebagaimana hasil koordinasi dengan pemerintah desa yang dilakukan tim Bawaslu Purbalingga beberapa hari sebelum kegiatan sosialisasi pengawasan ini dilaksanakan.
Disambut dengan kesenian Kuda Kepang (Ebeg) Kepala desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Dedi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih serta turut mendukung dengan diadakannya sosialisasi pengawasan Pilkada di Desa Sirau ini harapannya Pilkada mendatang akan lebih baik “ya tentunya diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dan ikut aktif mecegah dan melaporkan ketika adanya pelanggaran kepada jajaran Bawaslu terutama terkait politik uang sehingga pemimpin yang dihasilkan dapat memimpin Kabupaten Purbalingga dengan penuh tanggung jawab dan integritas” jelasnya.
Anggota Bawaslu Purbalingga, Misrad, dalam pemaparannya pada saat acara mensosialisasikan terkait tahapan Pilkada yang telah dimulai. Misrad menjelaskan “Dengan telah dimulainya tahapan Pilkada ini, kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sirau untuk bekerjasama, berkolaborasi dengan Bawaslu melakukan pengawasan, mencegah pelanggaran dan melaporkannya, dan jangan sampai menjadi bagian dari pelaku-pelaku pelanggaran itu sendiri”.
Dengan majunya teknologi sekarang, Misrad juga menjelaskan masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran bisa secara langsung maupun tidak langsung melalui facebook, twitter, email, maupun nomor telpon resmi Bawaslu Purbalingga dengan menunjukan data yang lengkap, nanti akan diproses dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Purbalingga.
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Sirau bersama Forkompincam Karangmoncol, Kepala Desa dan perangkat desa Sirau, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa juga melakukan deklarasi sebagai bentuk komitmen siap kawal Pilkada, lawan politik uang, cegah dan laporkan pelanggaran.
Setelah deklarasi diucapkan, dilakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen pengawasan partisipatif masyarakat desa Sirau dalam Pilkada 2020 mendatang.
Pada penghujung acara, dengan diiringi alunan musik tradisional seperti gong, kenong, kendang, dan juga slompret, Kuda kepang (ebeg) asal Desa sirau ini berhasil menghibur masyarakat yang hadir dalam sosialisasi pengawasan hingga memenuhi halaman Balaidesa Sirau.
Humas Bawaslu Purbalingga