KENDAL – Koordinasi dan pembinaan yang dilakukan Bawaslu Kendal terus berlanjut, untuk pembentukan Desa Anti Politik Uang Bawaslu Kendal menggandeng masyarakat Kampung Literasi yang berada di Desa Pagersari, kecamatan Patean, (Selasa, 29 Oktober 2019)
Sebelumnya Bawaslu Kendal sudah melaksanakan Pembentukan Desa Pengawas dan dilanjutkan dengan Pembentukan Desa Anti Politik Uang. Tujuan Bawaslu Kendal membentuk Desa Anti Politik Uang ini untuk memberikan edukasi kepad masyarakata mengenai larangan politik uang.
“Kami akan memaparkan secara gamblang kepada masyarakat terkait dampak dan kerugian dari politik uang sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang” kata Wahidin Sa’id selaku leading sektor pembuatan Desa Anti Politik Uang.
Pelaksanaan Pembinaan Desa Politik Uang yang dilakukan di Kampung Literasi ini disambut antusias oleh seluruh kelompok masyarakat. Kampung Literasi yang terletak di Desa Pagersari ini mempunyai perpustakaan yang bernama Rumah Baca Ceria, selain itu ada juga peternakan budidaya ternak kelinci, budidaya sayur dan kerajianan tangan yang dibuat oleh warga sekitar.
“Tujuan kami menjadikan kampung literasi sebagai Desa Anti Politik Uang karena banyak masyarakat lain yang berkunjung untuk belajar dikampung literasi, agar nantinya bisa menjadi contoh dan pelopor masyarakat Desa Anti Politik Uang di desanya sendiri,” kata Sa’id.
/Humas Bawaslu Kendal