keterangan foto: pelaksanaan konferensi pers Bawaslu Purworjo bersama awak media Kabupaten Purworejo Kamis 31 Oktober 2019
PURWOREJO-Bawaslu Kabupaten Purworejo mengimbau KPU Kabupaten Purworejo untuk lebih mengintensifkan tata laksana calon perseorangan. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat pencegahan pelanggaran yang sudah dilayangkan Bawaslu ke KPU.
“Surat imbauan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan ini. Sesuai dengan strategi pengawasan yang mengutamakan langkah-langkah preventif,” ungkap Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq, Jumat (1/11).
Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi tata laksana calon perseorangan perlu dilakukan secara intensif dan masif. Tujuannya agar masyarakat benar-benar memahami tetang syarat-syarat calon perseorangan sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.
Menurut Kholiq, jika sosialisasi tidak dilakukan secara masif, dikhawatirkan ada pihak yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan gagal akibat tidak paham persyaratan.
“Jadi sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penyelenggara memberikan pelayanan untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara bisa tetap terjaga,” katanya.
Kholiq menyebutkan, meski tanpa melibatkan Bawaslu dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Purworejo sudah menetapkan syarat dukungan untuk calon perseorangan. SK syarat dukungan tersebut juga sdh diumumkan secara resmi.
KPU, dalam pantauan Bawaslu juga sudah menggelar sosialisasi melalui kegiatan media gathering. “Kami apresiasi langkah itu,” katanya.
Namun upaya itu masih dinilai Bawaslu kurang. Diharapkan agar KPU juga mensosialisasikan tentang syarat dukungan, jumlah minimal, beserta sebarannya di kecamatan melalui simpul-simpul strategis.
“Undang tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial dan stakeholders lainnya. Supaya semua mengetahui dan paham,” katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Anik Ratnawati menambahkan, masih ada waktu bagi KPU untuk memaksimalkan sosialisasi.
“Kalau masyarakat benar-benar memahami soal tata laksana calon perseorangan ini, maka akan memudahkan kita sebagai penyelenggara nantinya. Masyarakat bisa terlibat aktif mengawal, memantau, dan mengawasi tahapannya,” katanya.
Ditegaskan, optimalisasi sosialisasi tersebut juga merupakan ikhtiar untuk mewujudkan Pilkada Kabupaten Purworejo yang demokratis, berintegritas dan bermartabat.
(Humas Bawaslu Purworejo)