Scroll Top

Bawaslu Temanggung Goes to Campus

BAWASLU TEMANGGUNG GOES TO CAMPUS

Temanggung, HumasBawaslu-Pemilihan Umum selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelaksanaan pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada setiap tahapan Pemilu Tahun 2019 menjadi tanggung jawab bersama yang dilaksanakan oleh Bawaslu dan masyarakat.
Agar masyarakat mengetahui secara luas terkait tugas, fungsi dan kewenangan Bawaslu serta penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 maka perlu disampaikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Masyarakat Kabupaten Temanggung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAWASLU Goes To Campus” merupakan kegiatan soaialisasi partisipatif kelompok sasaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung dengan menggandeng organisasi-organisasi mahasiswa intra dan ekstra Kampus yang ada di Termanggung, kegitan ini dilaksanakan di Kampus STAINU Temanggung, pada Tanggal 30 Oktober 2019 hadir sebagai Narasumber adalah Ketua STAINU Temanggung Dr. Drs. Muh Baehaqi, M.M. dan Komisioner Bawaslu Temanggung dengan mengundang BEM Mahasiswa STAINU, Mahasiswa Akper Ngesti Waluyo, Mahasiswa Akper Al-Kautsar, PMII, GMNI serta organisasi mahasiswa lainya.

Menurut Amin Stiyono, SH Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Temanggung mengatakan bahwa “Desain sosialisasi ini dilakukan dengan menggunakan metode diskusi dan dialog interaktif. Tidak hanya dialog interaktif, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi wadah bagi Bawaslu dalam menyampaikan capaian atas kinerja Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam pelaksanaan Pemilu 2019, sebagai hak publik atas informasi yang benar.

/humas Bawaslu Temanggung

Leave a comment

Skip to content