Wonogiri – Sesuai amanat Undang-undang nomor 7 Th 2017 pasal 101 yang berbunyi “Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap: 1. Pelanggaran pemilu;dan 2. Sengketa pemilu,” dalam pasal 104 huruf f juga disebutkan bahwa ‘ Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban, mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif;
Berdasarkan pasal tersebut Bawaslu berencana akan melakukan sosialialisasi, pembinaan kepada masyarakat Desa di kabupaten wonogiri, dalam rencana Bawaslu akan mengajak kepada masyarakat dengan basis Desa untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif dan menolak segala bentuk politik uang.
Kegiatan tersebut merupakan konsen Bawaslu dalam memberikan pendidikan demokrasi, pendidikan politik kepada masyarakat desa di kabupaten Wonogiri. Pengawasan pemilu-Pilkada tidak cukup hanya di awasi oleh pengawas pemilu saja tetapi dipandang sangat perlu untuk melibatkan partisipasi masyarakat.
Politik uang bukan hal yang asing lagi dalam setiap kali ada hajatan demokrasi, pemilihan pemimpin sering kali dinodai dengan ramai-ramai gunakan strategi politik transaksional membeli suara, politik uang dalam demokrasi adalah virus jahat yang dapat menghancurkan perkembangan demokrasi dalam berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka melanjutkan upaya inovasi pencegahan Bawaslu Wonogiri yang kemarin telah dilakukan saat ini Bawaslu sudah merencanakan beberapa program kegiatan inovasi pencegahan di antaranya pembentukan Desa Pengawas partisipatif dan Desa Anti politik Uang.
Bawaslu telah merencanakan akan membentuk 7 Desa pengawas partisipatif dan 8 Desa Anti politik uang jadi diperkirakan akan ada 15 Desa yang menjadi mitra Bawaslu.
Desa Pengawas dan Desa Anti politik uang akan tersebar di kec. Wonogiri, kec.Eromoko, kec. Giriwoyo, kec. Jatisrono, kec. Girimarto dan kec. Puhplem. “ kami kemarin telah melakukan kordinasi kepada beberapa camat setempat dan kepala Desa terakit , alhamdulillah mereka menyambut baik dan dan mendukung penuh untuk terbentuknya desa-desa Mitra Bawaslu, selanjutkan kami akan mengagendakan sosialisasi, pembinaan kepada masyarakat Desa tersebut dan juga mengagendakan Launching Desa Pengawas dan Desa Anti Politik Uang. Launching insyaallah akan kami laksanakan di sekitar bulan November.”kata Ketua Bawaslu, Ali.
/Humas Bawaslu Wonogiri