Ket : Ketua Bawaslu Prov. Jawa Bp M Fajar SAKA beserta jajaran Bawaslu Kab Tegal, Lurah Banjarturi dan Forkopimcam Warureja
Slawi – Bawaslu Kab Tegal Bentuk 3 Desa Pengawasan dan 3 Desa Anti Politik UangBawaslu Kab.Tegal menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang bertajuk Launching Desa Pengawasan di Desa Banjarturi Kabupaten Tegal. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar Saka pada Selasa sore (5/11/2019). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Banjarturi Mutamakin, Camat Warureja, Kapolsek Warureja, Danramil Warureja dan Masyarakat Desa Banjarturi Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kab.Tegal yang telah memilih Desa Banjarturi untuk menjadi salah satu Desa Pengawasan di Kabupaten Tegal, melalui acara ini saya berharap warga desa Banjarturi dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu di masa yang akan datang,” ungkap Kepala Desa Banjarturi, Mutamakin dalam sambutannya.
Kabupaten Tegal memiliki 6 Desa Partisipatif yang terdiri dari 3 Desa Anti Politik Uang dan 3 Desa Pengawasan. Salah satunya adalah Desa Banjarturi. “Sengaja kami mengadakan kegiatan launching Desa Pengawasan, walaupun Kabupaten Tegal telah melaksanakan pilkada di tahun 2018. Ini untuk menunjukan kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak terbatas hanya saat ada pemilu atau pilkada, sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk sama sama membantu mengawal demokrasi,” ungkap Harpendi Anggota Bawaslu Kab.Tegal
Senada dengan Harpendi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar SAKA pun menegaskan kegiatan dan gerakan anti politik uang dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu seharusnya dilakukan terus menerus setiap waktu. Karena proses demokrasi berbagai macam bentuknya termasuk saat masyarakat ikut terlibat dalam proses pengawasan Pemilu. “Dengan terbatasnya jumlah pengawas di Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Kecamatan, hampir mustahil untuk mengawasi seluruh wilayah di Jawa Tengah, untuk itu andilnya masyarakat dalam pengawasan pemilu/pilkada sangatlah berperan penting. Pemilu demokrasi dengan didasarkan transaksi itu ujung-ujungnya sungguh mengerikan, karena diawali dengan transaksi dan akan dilanjutkan dengan transaksi lainnya saat terpilih. Untuk itu kami terus berusaha membangun kesadaran masyarakat sehingga berani menolak politik uang dan segala kecurangan dengan atau tanpa adanya Bawaslu,” kata Fajar.
Penulis : Dede
Editor : Humas Bawaslu Jateng