Scroll Top

Bawaslu Jateng Terbitkan Pustaka Digital

IMG-20191107-WA0004

Cilacap – Bawaslu Jawa Tengah terus dorong transparansi dan keterbukaan informasi publik. Melalui wadah PPID seluruh data Bawaslu terdigitalisasi dan terdokumentasikan dengan rapi. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembentukan PPID Kab/Kota yang diadakan di Cilacap ini sekaligus mengenalkan pembuatan pustaka digital atau E-Library sebagai wujud inovasi keterbukaan informasi (7/11).

E-Library merupakan wujud inovasi Bawaslu Jawa Tengah untuk mendokumentasikan karya pustaka yang telah diterbitkan. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan sebanyak 16 Edisi Buletin dan beberapa buku hasil kinerja pengawasan. Tidak hanya itu secara masif Bawaslu di 35 Kabupaten/Kota juga menerbitkan buletin dan beberapa buku baik kinerja pengawasan dan puisi. Hal ini yang kemudian menjadi inovasi Bawaslu Jawa Tengah untuk membangun sebuah portal yang menghimpun seluruh karya untuk dapat dinikmati publik secara mudah.

“E-library diluncurkan untuk mendokumentasikan dan menjaga hasil karya Bawaslu berupa buku dan buletin supaya bisa memudahkan publik dalam memperoleh infromasi kepemiluan serta pengawasan,” ungkap Sadhu Kasubag Hukum Humas dan Hubal Bawaslu Jateng. Melalui E-Library ini juga dapat menjadi salah satu komponen untuk memfasilitasi publik dalam memperoleh informasi, khususnya karya pustaka jajaran Bawaslu. Melalui E-Library nantinya publik juga dapat memberikan komentar dan penilaian terhadap karya yang telah dihasilkan. Respon publik yang mengakses dan memberikan tanggapan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas E-Library kedepan.

“Dengan adanya E-Library nantinya publik dapat mengakses dengan mudah hasil karya Bawaslu dan menyelamatkan seluruh informasi Bawaslu, sehingga 10 sampai 20 tahun bahkan sampai ratusan tahun mendatang karya–karya Bawaslu masih tersimpan dengan baik,” harap Rofiuddin.

Pustaka digital Bawaslu Jateng bisa diklik disini: www.elibrary.jateng.bawaslu.go.id

Penulis : Yusuf
Redaktur : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content