Temanggung – Desa Bandunggede Kec Kedu dan Rejosari Kec. Bansari dipilih oleh Bawaslu Temanggung sebagai pelopor Desa Pengawasan Bawaslu Temanggung. Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Temanggung menyampaikan “Masyarakat menyadari bahwa suksesnya Pemilu bukan hanya kewajiban penyelenggara Pemilu, namun sudah merupakan kebutuhan bersama demi mencapai tujuan akhir demokrasi yakni masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
Terbentuknya Desa Pengawasan di Kabupaten Temanggung, yakni Desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing”.
Dalam launching ini dihadiri Ketua DPRD Temanggung, Yunianto,SP yang mendukung Bawaslu Temanggung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemiluan, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri sekda Temanggung, Komandan Kodim 0706 Temanggung, Kapolres Temanggung, KPU beserta jajaran Forkominda serta muspika Kec Kedu, disamping itu juga perangakat dan stake hoder kedua Desa.
Acara launching ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Temanggung dengan agenda penyerahan piagam Desa Pengawasan, plakat dan dilakukan penanda tanganan komitmen bersama sebagai Desa Penagawasan, terhadap Kepala kedua Desa. Acara ini dilaksanakan pada Hari Jum’at, 8 November 2019 bertempat di halaman Balai Desa Bandunggede Kec. Kedu
Kontributor : Humas Bawaslu Kab Temanggung