Demak – Membuka wawasan publik untuk mencegah perilaku politik uang tak henti dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hari ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan Tema “Mengikis Politik Uang Dalam Pilkada 2020”. Kegiatan ini bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Demak yang mengundang sejumlah 120 peserta dari kalangan media, ormas dan beberapa stakeholder kepemiluan. (23/11)
Kegiatan yang menggandeng PWI Kab.Demak ini bertujuan untuk lebih dapat mempublikasikan berbagai pemberitaan terkait pengawasan pemilu khususnya tolak politik uang jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Demak tahun 2020. Politik uang merupakan salah satu kerawanan dari bebagai macam kerawanan pada proses pemilihan. Anggota Bawaslu Prov. Jateng Divisi Humas dan Hubal Bp M Rofiuddin dalam pemamaparanya menegaskan bahwa praktik politik uang ada yang menganggap sudah membudaya. Jika terus berdiam diri transaksi politik uang membahayakan proses demokrasi. Politik uang berdampak negara ini dipimpin oleh orang yang tidak berkompeten.
Bawaslu mengutamakan fungsi pencegahan namun dalam proses pengawasanya jika terbukti ditemukan pelanggaran akan segera ditindak. “Melalui kegiatan yang menggandeng PWI ini media harus gencar memberitakan hal- hal baik khususnya membangun kesadaran masyarakat dalam menolak politik uang menghadapi Pilkada Demak 2020,” ungkap Rofiuddin.
Penulis : Yusuf
Editor : Humas Bawaslu Jateng