Scroll Top

Bawaslu Susun Indek Kerawanan Pilkada 2020

Bawaslu di Jawa Tengah melakukan sosialisasi pengawasan pilkada 2020. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan komunitas-komunitas.

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyusun Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020. Berbagai dimensi, instrumen dan indikator penyusunan IKP 2020 telah disusun Bawaslu RI.

Nantinya, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan riset ke lapangan guna penyusunan IKP tersebut. Tapi, yang melakukan riset ke lapangan tersebut adalah Bawaslu di daerah yang menggelar pilkada 2020. Sebab, IKP kali ini adalah IKP Pilkada2020.

Di Jawa Tengah, tidak ada pilkada untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur. Yang ada adalah pilkada untuk memilih bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota. Di Jawa Tengah ada 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020.

Setidaknya, ada dua tujuan kenapa Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2020. Pertama: IKP sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.  Kedua, IKP bisa berguna untuk alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini.

Dengan penyusunan IKP ini, Bawaslu dan pihak-pihak lain bisa melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar proses pilkada 2020 bisa berjalan dengan lancar dan baik.

Leave a comment

Skip to content