Sukoharjo- Menjelang Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan penyusunan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020.
Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo mengungkapkan IKP saat ini kami sedang susun dan masih belum selesai. Untuk menyusun IKP ini, Bawaslu Kab. Sukoharjo berupaya memetakan sejumlah kerawanan. Adanya IKP tersebut maka Bawaslu Kab. Sukoharjo dapat concern melakukan pengawasan serta melakukan antisipasi sejak dini sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran maupun konflik dalam pilkada.
Bambang menambahkan bahwa penyusunan IKP tersebut pihaknya bekerja sama dengan Kepolian Resor Sukoharjo, Media dan KPU Kab. Sukoharjo. Menurutnya IKP akan menjadi tolak ukur dalam meningkatkan pengawasan sehingga dapat digunakan untuk mencegah konflik politik dan praktik kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut. Katanya
Sebagaimana KPU Kab. Sukoharjo yang diwakil oleh Ita efiyati dan Syabani Eko Raharjo telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab. Sukoharjo terkait penyusunan IKP, rabu 4 Desember 2019, pihaknya mengaku yang menjadi indikator dalam penyusunan IKP tersebut diantaranya
1. Pembentukan badan penyelenggara.
Diketahui pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang lalu salah satu calon anggota PPK Kecamatan Grogol mengajukan gugatan di Bawaslu Kab. Sukoharjo.
2. Netralitas Penyelenggara Pemilu
Diketahui pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang lalu, Bawaslu Kab. Sukoharjo telah memberikan rekomendasi atas perliku etika kepada salah satu calon anggota PPK Kecamatan Polokarto
3. Penguatan Kapasitas Penyelenggara
Pada pelaksanaan pemilu tahun 2019, Bawaslu Kab. Sukoharjo telah memberikan lebih dari 50an rekomendasi terhadap proses penghitungan ulang dan Pemungutan Suara Ulang di 3 Kecamatan
Selanjutnya Kepolisian resor sukoharjo melalui Kepala Satuan Intelkam Aiptu Sukimin saat melakukan koordinasi dengan anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo mengatakan bahwa pada seluruh tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2020 jajaran polres sukoharjo siap menurunkan anggotanya sejumlah 560 personil untuk mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Makmur.
Iptu Sukimin menambahkan kedepan yang menjadi target sasaran dalam menyusun IKP yakni meminimalisi potensi pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan pilkada di Kab. Sukoharjo, namun yang menjadi barometer adalah mobilisasi Aparatur Sipil Negara di Kab. Sukoharjo untuk menghindari gangguan kamtibmas. Hal tersebut dilihat pada elit penguasa politik di kab. Sukoharjo sehingga memicu timbulnya pengaruh terhadap netralitas ASN.
Sehingga hal tersebut polres sukoharjo dalam rapat koordinasi dengan seluruh SKPD Kab. Sukoharjo sebagai upaya menciptakan kondisi aman, damai dan lancar.
Terhadap pelaksanaan pilkada tahun 2020 di Kab. Sukoharjo, Polres Sukoharjo berupaya menerapkan pola seperti pemilu 2019 yang lalu, sebagaimana menciptakan kondisi aman paska hari pemungutan suara hingga pelaksanaan pelantikan calon terpilih. tutupnya
Kontributor : Humas Bawaslu Sukoharjo