Scroll Top

1.029 Panwascam di Jawa Tengah Siap Awasi Pilkada 2020

SEMARANG – Sebanyak 1.029 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah dilantik. Pelantikan dilakukan secara serentak pada Senin (23 Desember 2019) di kabupaten/kota masing-masing. Kecuali Panwascam di Kabupaten Wonosobo yang dilantik pada 22 Desember 2019.

Sebanyak 1.029 anggota Panwascam itu tersebar di 343 kecamatan di 21 daerah yang menggelar pemilihan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota 2020.

Jenis kelamin Panwascam yang dilantik terdiri dari laki-laki sebanyak 812 orang atau 79 persen dan perempuan sebanyak 217 orang 21 persen.

Dari sisi pengalaman sebagai Panwascam, sebanyak 472 atau 46 persen merupakan figur yang pernah menjadi Panwascam. Adapun 557 orang atau 54 persen lainnya merupakan wajah baru sebagai Panwascam.

Prosesi pelantikan Panwascam berjalan lancar dan khidmat. Ada proses pengucapan janji dan sumpah sebagai Panwascam.

Mereka yang dilantik sebagai Panwascam sudah melalui proses dan tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara.

Dalam proses seleksi, Bawaslu di 21 kabupaten/kota juga sudah membuka berbagai kanal pengaduan dan tanggapan masyarakat atas figur yang mendaftar sebagai Panwascam.

Setelah dilantik menjadi Panwascam, Bawaslu di 21 kabupaten/kota langsung melaksanakan bimbingan tekhnis. Mereka diberi materi mengenai berbagai hal, mulai dari soal nilai-nilai dasar pengawasan, tata kelola sumber daya manusia, pengawasan tahapan pilkada, penanganan pelanggaran, penanganan sengketa dan lain-lain.

Bawaslu Jawa Tengah berharap agar Panwascam yang telah dilantik segera tancap gas bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan kedisiplinan juga menjadi kunci yang harus terus diterapkan.

Sebelumnya, 4.702 orang mendaftar sebagai Panwascam di Jawa Tengah.
Rinciannya berjenis laki-laki 3.436 73 persen dan perempuan sebanyak 1.266 atau 27 persen.

Dari jumlah itu, dilakukan proses seleksi administrasi. Hasilnya sebanyak 282 pendaftar tidak lolos administrasi. Sebabnya karena 102 pendaftar tidak memenuhi syarat karena usia, berkas tidak sah sebanyak 108 dan berkas tidak lengkap 72 pendaftar.

Jadi, sebanyak 4.420 yang berhak ikut tes tertulis dan tes wawancara. Untuk pertama kalinya, tes tertulis seleksi Panwascam dilakukan dengan cara online. Mereka yang mengikuti tes online dilanjutkan dengan tes wawancara.

21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Kota Semarang, Kab. Semarang, Kota Magelang, Kab. Kebumen, Kab. Rembang, Kota Surakarta, Kab. Purbalingga, Kab. Boyolali, Kab. Blora, Kab. Kendal, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonosobo, Kab. Wonogiri, Kab. Purworejo, Kab. Sragen, Kab. Klaten, Kab. Pemalang, Kab. Grobogan dan Kab. Demak.

 

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content