Scroll Top

Dibentuk Gugus Tugas Khusus Awasi Netralitas ASN

 

Ket : Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budhiman saat memberikan pemaparan.

 

SURAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama dengan beberapa lembaga akan membentuk gugus tugas secara khusus yang akan bekerja mengawasi netralitas ASN dalam ajang pilkada 2020.
Beberapa lembaga yang tergabung dalam gugus tugas itu adalah KASN, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Gugus tugas ini akan turun langsung dan turut aktif mengawasi netralitas ASN,” kata Arie Budhiman, Komisioner KASN saat menjadi pembicara dalam acara rapat koordinasi penanganan pelanggaran pilkada 2020 yang digelar Bawaslu Jawa Tengah di Surakarta, Jum’at (14 Pebruari 2020).

Arie menegaskan apabila masih terjadi pelanggaran ASN maka Gugus Tugas tersebut akan melakukan tindakan pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

KASN mengingatkan agar para ASN tidak perlu melibatkan diri dalam kontestasi politik praktis dalam pilkada 2020. Termasuk para ASN yang ada di Jawa Tengah.
“Fokus dan konsentrasi saja pada pelayanan publik dan tugas-tugas pembangunan,” kata Arie.

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content