Scroll Top

Bawaslu Jateng Sampaikan Potensi Kerawanan Pilkada 2020 di hadapan Kasat Intel Polda Se-Jateng

Semarang, Bawaslu Jateng – Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun menyampaikan peran dan fungsi bawaslu dalam pilkada serentak tahun 2020 dalam acara rapat koordinasi fungsi Intelkam jajaran Polda Jateng tahun anggaran 2020 (19/02) di aula Mapolda Jateng.

Acara yang dihadiri oleh personel DitIntelkam Polda Jateng dan Kasat Intelkam se-Jawa tengah yang bertemakan peran fungsi intelijen siap mengamankan pilkada serentak 2020, serta menjaga stabilitas kamtibmas guna mengawal pembangunan nasional dalam rangka Indonesia maju.

Adapun narasumber dalam acara tersebut berasal dari KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun dan dari internal DitIntelkam Polda Jateng. Sebelumnya Kapolda Jateng Rycko Amelza Dahniel menjampaikan arahan dalam pembuka acara.

“Jajaran DitIntelkam seharusnya sudah mulai beroprasi, karena tahapan pemilihan pilkada 2020 sudah dimulai dan kita sudah dapat melihat baliho-balho yang sudah terpasang dijalan. Jajaran Ditintelkam harus mampu mendeteksi sejak awal sebagai bentuk pencegahan dan ini cara kita untuk melakukan tindakan preventif” Ujar Rycko.

Anik Sholihatun menyampaikan materi tentang peran bawaslu dalam pengawasan tahapan pemilihan kepada daerah 2020.

“Secara prinsip bawaslu memiliki 4 sayap yakni sayap pencegahan, pengawasan, penyelesaian sengketa dan penindakan. Ini merupakan upaya-upaya bawaslu untuk mencapai pemilihan kepala daerah yang berintergritas” Ujar Anik disela-sela menyampaikan materi.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan potensi titik rawan dalam proses pemilihan kepada daerah 2020, meskipun Indeks Kerawanan Pemilihan tahun 2020 baru akan rilis awal Maret. Potensi rawan dalam pemilihan kepala daerah 2020 di Jawa Tengah predisksikan titik potensi kerawanan berada pada tahapan pemuktahiran DPT, tahapan kampanye, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi.

Sedangkan titik rawan diluar tahapan adalah melihat adanya seluruh calon petahana maju dalam pemilihan kepala daerah 2020 yang berpotensi melakukan politisasi birokrasi, kita juga dihadapkan adanya potensi calon perseorangandan masalah klasik yakni potensi politik uang.

 

Penulis : Sani

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content