Ket : Ketua Bawaslu Jateng M Fajar SAKA saat memberikan pemaparan kesiapan Bawaslu Jateng jelang Pilkada 2020
Semarang – Memantapkan kesiapan Pilkada 2020, Komisi II DPR RI hari ini (Senin, 2 Pebruari 2020) mengadakan kunjungan kerja yang berlangsung di Grandhika Bakti Praja komplek Gubernuran Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jateng serta Anggota Bawaslu Kab/Kota. Selain itu juga hadir jajaran KPU Provinsi Jateng.
Tujuan kunjungan Komisi II DPR RI salah satunya memastikan fungsi pengawasan pada kesiapan Pilkada 2020 dimana Jawa Tengah melaksanakan pemilihan pada 21 Kab/Kota.
Dalam kegiatan ini beberapa instansi terkait memaparkan kesiapan pada masing-masing bidang kerja. Bawaslu melalui Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka juga memaparkan beberapa strategi dan langkah yang sudah dilakukan menjelang Pilkada 2020.
Dalam kesempatan ini Fajar sampaikan beberapa hal seperti kesiapan Bawaslu Kab/Kota, kesiapan aparatur pengawas, kesiapan anggaran dan berbagai potensi kerawanan.
“Bawaslu Kabupaten/Kota sudah cukup berpengalaman dalam melakukan pengawasan. Perhelatan Pemilu 2019 diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk sukseskan Pilkada 2020,” kata Fajar.
Terkait kesiapan aparatur Pengawas Bawaslu Jateng juga sudah melantik Anggota Panwaslu Kecamatan dan saat ini berlangsung rekrutmen aparatur di tingkat kelurahan dan desa.
Terkait Indeks Kerawan Pemilu (IKP) baru saja diluncurkan oleh Bawaslu RI. Melalui indeks tersebut juga menjadi dasar Bawaslu untuk semakin giat dalam melakukan berbagai pencegahan. Pencegahan yang sudah dilakukan dengan membentuk desa pengawasan, desa anti politik uang, sosialisasi partisipatif, himbauan terkait netralitas ASN, dan berbagai kegiatan untuk menyamakan persepsi kerja pada Kabupaten/Kota.
Pemilu Serentak
Dalam momentum ini menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pelaksanaan Pemilu, Fajar mengusulkan bahwasanya pemilu akan lebih baik jika dipisahkan antara Nasional dan Daerah. Karena menurutnya pelaksanaan teknis nasional dan daerah sangat berbeda. Apabila tidak dipisahkan dapat membebani jajaran yang berada di bawah.
Dalam hal ini Fajar juga mengusulkan Anggaran Pilkada dapat terstruktur menjadi Anggaran APBN sehingga pada perhelatan Pilkada diharapkan tidak adanya permasalahan dan kesenjangan antar daerah mengenai perolehan dana hibah. Selain itu, Bawaslu di Jateng berharap kewenangan Bawaslu dalam Pilkada disamakan seperti Pemilu.
“Pada dasarnya Bawaslu beserta jajaranya telah siap dengan strategi pengawasan untuk Pilkada 2020 ini,” kata Fajar.
Penulis : YMA
Foto : Bijag
Editor : Humas Bawaslu Jateng