Scroll Top

Panwascam dan PPK Harus Sinergi Demi Pilkada Bermartabat

 

 

Klaten – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten hadiri undangan KPU Kabupaten Klaten di  pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sabtu 29 Februari 2020 di Hotel Grand Tjokro Klaten. Secara kelembagaan Anggota PPK sudah resmi dan sah menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan (29-02-2020)

“Mulai tanggal 29 Februari 2020  PPK di 26 Kecamatan sudah sah menjadi Penyelengara Pemilu, harapan kami PPK dan jajaranya akan bisa bersinergi dengan Pengawas Kecamatan dan jajaran, tak hanya itu selain menunaikan tugasnya, PPK juga harus menjaga Independensi untuk tidak berafiliasi dengan Partai Politik atau Pasangan Calon” kata ArIf Fathkurrokman, SIP

Dalam acara tersebut dilantik dan diambil sumpah janji  130 Calon Anggota PPK dari 26 Kecamatan di Kabupaten Klaten, dari masing – masing kecamatan terdiri dari 5 calon Anggota PPK. Pada pelantikan tersebut terdapat 4 calon terpilih PPK tidak Hadir, yaitu dari kecamatan Ceper 1 orang, Trucuk 1 orang, Bayat 1 orang, dan Cawas 1 orang. Bawaslu  menghimbau KPU untuk melakukan pengambilan sumpah janji bagi calon anggota PPK yg tidak hadir pada pelantikan yang di selenggarakan di hotel grandcokro sesegera mungkin sesui dengan regulasi yang ada

Saat ini Penwaslu Kecamatan dalam proses pembentukan Pengawas Desa/Kelurahan, sedangkan KPU/jajaran juga sedang membetuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), meski begitu Bawaslu Kabupaten menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan tetap teliti dalam mengawasi pembentukan PPS, Panwascam wajib melaporkan ke Bawaslu Kaputen Klaten  jika ada Calon anggota PPS yang sudah dua periode atau terindikasi Anggota Partai Politik. Apabila Selama pengawasan ditemukan nama-nama calon PPS yang sudah Dua Periode dan terindikasi Anggota Parpol maka selanjutkan Bawaslu Kabupaten Akan memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Klaten sebagai langkah Pencegahan demi mencipatakan Pilkada tahun 2020 yang bermartabat.

 

Kontributor : klaten.bawaslu.go.id

Leave a comment

Skip to content