Scroll Top

Bawaslu Jateng Desiminasi Potensi Kerawanan Pilkada 2020

 

Semarang – Bawaslu Jateng paparkan potensi kerawanan Pilkada 2020 dalam kegiatan Diseminasi Hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diikuti oleh Jajaran Forkopimda, KPU, Organisasi Masyarakat, Peguruan Tinggi dan Media. Acara diibuka secara seremoni dengan beberapa sambutan baik dari Bawaslu Jateng dan Pihak Pemerintah Provinsi.(05/03/2020)

Setelah Bawaslu RI meluncurkan IKP Pilkada 2020 secara nasional beberapa waktu lalu, Bawaslu Jateng juga memetakan kerawanan pemilu yang terjadi pada beberapa Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 di Jawa Tengah. Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 memetakan 4 dimensi meliputi konteks sosial politik, penyelenggaran pemilu bebas adil, kontestasi dan partisipasi pemilih.

Hasil Kerawanan Pemilu tersebut menjadi salah satu pedoman untuk mematangkan persiapan penyelenggaran Pilkada Tahun 2020, merancang berbagai strategi pencegahan, dan strategi pengawasan Bawaslu bersama stakeholder terkait. Melalui kegiatan ini harapanya tidak hanya Bawaslu yang mengupayakan berbagai potensi kerawanan yang terjadi. Sinergitas pengawasan disegala elemen masyarakat harus lebih ditingkatkan.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menegaskan IKP juga merupakan upaya dalam mencegah potensi pelanggaran pada Pilkada 2020. Berdasar data IKP yang ada akan lebih mengetahui karakteristik masing – masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. IKP dapat menjadi bahan bagi semua pihak dalam pengawasan Pilkada 2020 supaya terciptanya Pemilihan yang tertib, berkualita, bermartabat dan berintegritas. “Inti utama dari acara kita hari ini adalah bagaimana kita bisa menghargai suara rakyat sebagai pemilih” tegas Fajar.

 

Penulis : YMA

Foto : Bijag

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content