SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu provinsi-provinsi lain membuka program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring. Pembukaan dilakukan pada 2 Mei 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. 2 Mei merupakan tanggal kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, yang diperingati oleh seluruh insan pendidikan di Tanah Air sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Bawaslu Jateng selalu berikhtiar dalam situasi apapun proses pembejalaran dan pendidikan kepengawasan terus bisa dijalankan. Meski saat ini ada covid 19 tapi upaya mendorong pendidikan kepada publik bisa terus dilakukan.
Di Jateng, pembukaan SKPP Daring dilakukan di Media Center Kantor Bawaslu Jateng. Acara ini disiarkan secara langsung melalui Youtube: Humas Bawaslu Jateng. Para peserta bisa ikut menyaksikan acara ini.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Muhammad Afifuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa SKPP Daring ini sebagai upaya mengajak dan melibatkan masyarakat, para anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif,” kata Afifuddin saat memberikan sambutan.
Afif menyebut, saat ini anak-anak muda sangat familier dengan penggunaan teknologi komunikasi. “SKPP Daring ini ditempuh untuk terus memberikan pendidikan dan pembelajaran pengawasan kepada publik. Bawaslu mengambil langkah inisiasi melakukan SKPP Daring,” kata Afifuddin.
Kenapa dilakukan daring? Afif menyatakan bahwa saat ini sedang berlangsung pandemi covid 19 dimana aktivitas secara langsung sangat dibatasi.
Afif berharap, dengan metode seperti ini diharapkan bisa semakin banyak pihak yang terlibat. “SKPP bisa menjadi media pembelajaran,” katanya.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka menyatakan SKPP ini bagian dari ajakan kepada publik untuk terus menjaga demokrasi. “Demokrasi jangan sampai merosot,” katanya.
Fajar menyatakan keterlibatan masyarakat dalam demokrasi tak hanya ikut mencoblos. Tapi juga bisa ikut mengawasi prosesnya.
Di Jateng, sebanyak 2.267 orang di Jawa Tengah yang mendaftarkan diri dalam program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring dinyatakan memenuhi syarat. Mereka inilah yang akan mengikuti SKPP Daring selama beberapa bulan ke depan.
SKPP Daring merupakan program nasional oleh Bawaslu RI. Pembelajaran mengenai pengawasan pemilu/pilkada ini dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Hal ini untuk mensiasati adanya wabah Covid 19. Secara nasional, pendaftar yang diterima SKPP Daring sebanyak 20.055 orang. Rinciannya: 12.368 laki-laki (62 persen) dan 7.687 perempuan (38 persen).
Para peserta SKPP Daring akan mengikuti berbagai materi secara daring. Di antaranya: menyaksikan audio visual sebanyak 10 materi dengan berbagai tema. Seperti tema: sejarah pemilu, tahapan pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, kehumasan, pemantauan dan lain-lain.
Setelah itu, ada tahapan pendalaman materi melalui diskusi video conference. Peserta bisa diskusi secara interaktif dengan para narasumber. Selain itu, peserta juga bisa diskusi melalui chat di aplikasi perpesanan. Nantinya, juga akan ada ujian daring. Bawaslu RI akan memutuskan kelulusan peserta.
Bawaslu Jawa Tengah berharap agar SKPP Daring ini bisa menumbuhkan pengawasan partisipatif dari kalangan masyarakat. Di tengah situasi adanya pandemic covid 19, proses pendidikan pengawasan partisipatif terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Tayangan pembukaan SKPP Daring 2020 klik : Humas Bawaslu Jateng
Humas Bawaslu Jateng