Scroll Top

Arahan Ketua Bawaslu RI dalam Rapat di Bawaslu Jateng

SEMARANG – Hari ini (Senin, 4 Mei 2020) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat dengan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Video Conference.

Rapat juga dihadiri Koordinator Divisi Organisasi Gugus Risdaryanto, Koordinator Divisi SDM Sri Sumanta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng Kartini Tjandra Lestari dan beberapa staf. Agenda rapat terkait koordinasi dengan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten/Kota, Korsek dan staf.

Rapat kali ini juga ada pengarahan dari Ketua Bawaslu RI Abhan. “Hingga hari ini kepastian tahapan masih menunggu turunnya Perpu yang masih dalam proses persetujuan Presiden, jika Pilkada jadi dilaksanakan pada 9 Desember 2020, maka tahapan akan dilanjutkan kembali pada bulan Juni 2020,” kata Abhan.
Jika sudah ada kepastian maka akan diaktifkannya kembali anggota Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan yang sempat dinonaktifkan selama masa darurat Covid19.

Abhan menyatakan, kelanjutan tahapan pilkada 2020 juga mengharuskan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan protokol kesehatan covid19 seperti penyediaan masker, handsanitizer dan disinfektan.

Abhan berharap agar wabah Covid 19 ini segera berakhir sehingga tahapan Pilkada dapat segera dilaksanakan sesuai rencana, 9 Desember 2020.

Dalam arahannya, Gugus meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota menggelar kegiatan-kegiatan bersifat daring (online). Hal ini disebabkan karena masih adanya wabah Covid 19.
Ia juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/kota terus meningkatkan kapasitas. Meski saat ini sebagian tahapan Pilkada 2020 ditunda, tapi peningkatan kapasitas mesti harus terus dilakukan. “Misalnya, Bawaslu kabupaten/kota bisa membuat kajian-kajian mengenai Perbawaslu atau Peraturan KPU dan lain-lain. Hasil kajian bisa didiskusikan bersama-sama,” kata Gugus.

Sri Sumanta selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia juga turut memberikan arahan kepada 35 Bawaslu Kabupaten/Kota. “Penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien,” katanya.

Kartini Tjandra selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa tengah menginstruksikan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Operator Aplikasi Keuangan agar dapat lebih mencermati kegiatan yang tercantum dalam RAB.
“Agar lebih memfokuskan kegiatan yang lebih prioritas dan lebih tinggi tingkat urgensinya,” kata Tjandra.

Tjandra juga menegaskan terkait pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Daring telah dialokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut. Rencananya, anggaran lebih bersifat pemberian stimulus kuota internet. Peserta SKPP Daring di Bawaslu Jawa Tengah sebanyak 2.267 orang.

 

 

Penulis : D2

Foto : Bima

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content