Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan puskesmas terdekat melakukan uji cepat (rapid tes) covid19 untuk memastikan kondisi kesehatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jateng, Senin 11 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu RI sebagai deteksi dini untuk mengetahui kondisi kesehatan Komisioner dan Kasek di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Alat pendeteksi rapid tes difasilitasi oleh Bawaslu RI, namun untuk mengoperasikan alat harus bekerjasama dengan tim kesehatan.
Deteksi dini ini rencananya akan dilakukan hari ini dan dilanjutkan pengecekan kembali setelah 12 hari. Sehingga hasil ini bisa dilihat berupa output data fisik yang nantinya akan dicetak oleh petugas puskesmas. Hasil kegiatan ini tentu akan dilaporkan kepada Bawasu RI secara resmi.
Tentu keluarga besar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengharapkan hasil negatif pada tes covid19, karena pada prakteknya sudah menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah seperti pemakaian handsanitazer, penyemprotan disinfektan, masker dan pengukuran suhu tubuh.
“Dengan adanya deteksi dini melalui rapid test harapannya semua sehat dan terhindar dari covid19. Keluarga Bawaslu Provinsi Jateng harus mematuhi setiap protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah.” tegas Tjandra.
Penulis : YMA
Foto : Bima
Editor : Humas Bawaslu Jateng