Sragen – Bawaslu Kabupaten Sragen menjadi salah satu daerah perbatasan di ujung Jawa Tengah yang dikunjugi oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Rabu (24 Juni 2020).
Frizt menyatakan tujuan kunjungan kali ini adalah untuk bertemu jajaran di daerah, memastikan kondisi kantor dan aparatur dalam keadaan baik.
Melaksanakan pilkada merupakan tugas bersama sinkronisasi antara lembaga dan masyarakat. Masyarakat memberikan kepercayaan kepada jajaran di daerah harus menumbuhkan kepastian aman dengan protokol kesehatan.
Memastikan pemilih untuk tergerak hadir dan membangun kepercayaan di jajaran ad hoc untuk mereka berani turun menjadi tanggung jawab besar Bawaslu Kabupaten.
Fritz menyarankan untuk melengkapi berbagai alat pelindung diri dengan label ke-bawaslu-an, sehingga menumbuhkan kepercayaan diri di jajaran ad hoc yang sedang bertugas.
Situasi pilkada ditengah pandemi ini menjadi kesempatan Bawaslu juga sebagai penegak protokol kesehatan. Tetapi jika sudah dilakukan saran perbaikan tidak dilakukan akan menjadi dugaan pelanggaran. Petugas yang tidak menggunakan atribut APD bisa melanggar PKPU.
Fritz mencontohkan seperti nantinya akan ada kampanye dengan berkumpul secara tertutup tetapi jika tidak menggunakan protokol kesehatan, Bawaslu harus berani menghentikan. “Bawaslu harus jeli dan berani akan situasi yang terjadi nantinya, ketika sudah diperingatkan tetap tidak sesuai protokol kesehatan bisa dikategorikan menjadi dugaan pidana” tegas Fritz.
Dalam akhir arahan Frizt mengingatkan akan ada berbagai instruksi dan peraturan yang akan selalu muncul dalam pelaksanaan tahapan pilkada ke depan. Bawaslu di daerah harus segera bisa menyesuaikan dan beradaptasi.
Heru cahyono selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menambahkan salah satu potensi pelanggaran yang terjadi di pilkada adalah politik uang. “Hal tersebut menjadi fokus yg harus lebih dikuatkan dari segi pencegahan dan pengawasannya,” katanya.
Penulis : Yusuf
Foto : Bima
Editor : Humas Bawaslu Jateng