Scroll Top

Fritz: Pengawas Harus Selalu Bawa Formulir Hasil Pengawasan

Semarang – Sabtu siang 27/6, 14 orang Panwascam dari Kabupaten Demak menerima arahan langsung dari Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI ini memberikan arahan secara daring di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak

Ditemani Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam kesempatan tersebut Fritz mengungkapkan maksud kedatangannya kepada jajaran Panwascam. “Saya datang untuk memberikan semangat kepada seluruh jajaran pengawas, saya dan Bapak/Ibu sekalian memiliki tugas yang sama, kita ini sama-sama sebagai pelaksana undang undang harus bisa menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan,” kata Fritz.

Fritz pun menghimbau kepada jajaran Panwascam di Kabupaten Demak. “Ketika Bapak/Ibu sedang melakukan tugas pengawasan, Panwascam jangan hanya membawa kamera atau handphone, tetapi bawa juga Form A yang sudah di print untuk mencatat hal-hal yang terjadi di TPS sehingga hasil pengawasan yang dituangkan di Form A langsung ketika terjadi dugaan pelanggaran, memang ada Form A yang dapat diisi secara online, namun mungkin ada beberapa wilayah yang mungkin belum terjangkau atau terganggu koneksinya sehingga ada beberapa kejadian yang luput untuk di catat ke dalam Form A” kata Fritz.

Penulis : Dede

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content