Scroll Top

Pilkada 2020, Sembilan Daerah di Jateng Masuk Kategori Rawan Tinggi

 

 

 

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Karena ada pandemi, IKP ini juga meneropong kondisi terkini pada masa pandemi Covid-19.

Bawaslu mendefinisikan kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis. Tujuan IKP adalah alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. IKP sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun menyatakan bahwa IKP ini bagian dari upaya pengawas pemilu untuk deteksi dini dan upaya pencegahan agar tak terjadi pelanggaran.

“Hasil IKP Jawa Tengah menunjukan bahwa masing-masing daerah memiliki titik kerawanan masing-masing,” kata Anik dalam acara Ngobrol Bareng Bawaslu (NGOBRAS) yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Humas Bawaslu Jateng, Senin (29 Juni 2020).
Bawaslu mengkategorikan kerawanan pilkada 2020 ke dalam empat dimensi, yakni:
– konteks sosial dengan sub dimensi: gangguan keamanan (bencana alam dan bencana sosial), kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
– konteks politik dengan subdimensi: keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, penyalahgunaan anggaran.
– konteks infrastruktur daerah dengan sub dimensi: dukungan teknologi informasi, sistem informasi penyelenggara pemilu.
– konteks pandemi dengan subdimensi: anggaran pilkada terkait covid-19, data terkait covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, hambatan pengawasan pemilu

Anik menyatakan, ada sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk kategori rawan tinggi dalam IKP tingkat nasional. Sembilan daerah tersebut tersebar di beberapa dimensi, yakni:
Untuk konteks sosial, ada dua daerah di Jawa Tengah dengan kategori kerawanan tinggi yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.
Adapun konteks politik, ada tujuh daerah yang kerawanannya tinggi, yakni Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
Terkait dengan konteks infrastruktur daerah, ada Kabupaten Wonosobo yang hasil IKP menunjukan memiliki kerawanan tinggi.
Dalam konteks pandemi, daerah yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.

Adapun kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori rawan sedang. Anik menyatakan, meski daerah lain tidak masuk kategori rawan tinggi tapi tetap perlu melakukan pencegahan dan antisipasi. Sebab, situasi selama beberapa bulan ke depan bisa berubah. Untuk itulah, Anik meminta seluruh pengawas pilkada melakukan berbagai pencegahan di segala aspek.
Sesuai dengan hasil IKP Jawa Tengah, Bawaslu merekomendasikan beberapa hal, yakni:
– Memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran dan pemilih.
– Koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemic covid-19 di masing-masing daerah.
– Memastikan dukungan anggaran penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
– Menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenangan dan anggaran penanggulangan covid-19
– Menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.

Anik menambahkan, seluruh jajaran pengawas pilkada 2020 di masing-masing kabupaten/kota perlu memaksimalkan pencegahan. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan. Anik menyebut bahwa semakin banyak yang bisa diantisipasi maka akan lebih baik. Semakin banyak dugaan pelanggaran yang bisa dicegah juga akan lebih baik. Yang jelas, kata Anik, untuk mensukseskan pilkada 2020 sangat membutuh sinergi dengan berbagai pihak. “Bawaslu tak mungkin bisa mengendalikan sendirian,” katanya.
Pilkada di masa pandemi tidaklah mudah karena menyangkut keselamatan. Maka semua pihak harus disiplin. Kita ingin pilkada sukses. Baik dari sisi proses dan hasil pilkada maupun keselamatan semua pihak.

Semarang, 29 Juni 2020
Tertanda,

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Anik Sholihatun

Leave a comment

Skip to content