Sebagai bentuk realisasi dari instruksi program Bawaslu RI dalam mengedepankan komitmen Bawaslu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Informasi terkait Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu Purbalingga telah menyiapkan Pusat Pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan Pojok Pengawasan di kantor Bawaslu Purbalingga.
Pusat pelayanan PPID dan pojok pengawasan tersebut pada hari ini Minggu (19/07) diresmikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan di kantor Bawaslu Purbalingga, dengan memotong pita sebagai simbol telah diresmikannya pusat layanan PPID dan pojok pengawasan Bawaslu Purbalingga.
Abhan berpesan “Jajaran pengawas pemilu harus menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan Pemilihan Serentak Pikada 2020 yang demokratis dan berkualitas” jelasnya.
Abhan juga berharap dengan adanya pusat layanan PPID dan pojok pengawasan ini dapat memaksimalkan dan mendukung kerja pengawasan, serta secara optimal memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Imam Nurhakim Ketua Bawaslu Purbalingga yang mendampingi Ketua Bawaslu RI dalam proses peresmian pusat layanan PPID dan pojok pengawasan tersebut mengatakan “Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan aktifitas pengawasan partisipatif dengan fasilitas Pojok Pengawasan dan PPID yang telah disediakan Bawaslu Purbalingga ini”
Bawaslu Purbalingga berharap semoga dengan adanya pusat pelayanan PPID ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi Bawaslu sebagai badan publik, dan Bawaslu Purbalingga akan terus berupaya membangun keterbukaan informasi melalui pengumuman atau publikasi. Dan dengan adanya pojok pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengawasan partisipatif masyarakat, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, peserta pemilu atau pemilihan, dan pihak-pihak terkait tentang penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, khusunya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kontributor : Humas Bawaslu Purbalingga