Scroll Top

Sebrangi Hilir Sungai, Bawaslu Jateng Pastikan Coklit di Kampung Nelayan Sesuai Prosedur

 

KENDAL – Dalam rangka pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih Pilkada 2020 yang sedang berlangsung, Bawaslu Jawa Tengah melakukan tinjauan langsung di wilayah pesisir Kabupaten Kendal yang berpotensi rawan, Kamis, (23 Juli 2020).

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun terjun langsung ke lokasi yaitu Dukuh Randusari, Desa Gempolsewu, Rowosari. Dukuh ini terpencar dan akses untuk menuju ke lokasi harus menggunakan perahu.

“Kendal jadi salah satu wilayah yang kami kunjungi karena ada daerah yang rentan pendataan serta membutuhkan perhatian khusus. Seperti Desa Gempolsewu yang lokasi geografisnya unik karena untuk menuju lokasi harus menggunakan perahu,” kata Anik.

Selain itu, di desa ini mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi dengan jumlah dukuh atau dusun sebanyak lima belas. Dengan dipisahkan akses dari sebagian dukuh oleh sungai.

“Dengan wilayah yang luas, akses yang tidak mudah, serta kepadatan penduduk di Gempolsewu, kita melakukan supervisi pengawasan untuk memastikan bahwa coklit yang dilakukan PPDP berjalan baik sesuai tatacara, mekanisme dan prosedur pencoklitan,” lanjut Anik.

Dalam kunjunganya ini Anik Sholihatun yang juga mengampu Koordinator divisi Pengawasan didampingi oleh Ketua serta jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal. Ketua Bawaslu Kendal dalam kesempatan ini menjelaskan kondisi geografis daerah yang telah di tinjau langsung ini.

“Di Kabupaten Kendal Desa Gempolsewu yang terletak di Kecamatan Rowosari ini merupakan desa dengan jumlah TPS terbanyak yaitu 28 TPS. Dengan bentuk geografis desa yang dipisahkan dengan sungai besar dibutuhkan perhatian khusus untuk pengawasan coklit,” Kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Pelaksanaan pengawasan tahapan coklit dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Di Kabupaten Kendal ini terdapat 20 Kecamatan dan 286 Kelurahan/Desa. Karena diterapkan protokol kesehatan maka jumlah TPS di Kendal bertambah, dari yang sebelumnya 1.845 menjadi 2.242

 

Penulis  : Bayu

Editor    : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content