Scroll Top

Bawaslu Pastikan Hak Pilih Rakyat Terjaga

 

KEBUMEN – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama jajarannya di Kabupaten Kebumen melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pengawasan yang dilakukan pada Sabtu 25 Juli 2020 itu dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah di dampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen Maesaroh beserta staff dan Panwascam Padureso.

Pengawasan coklit kali ini dilaksanakan di TPS 08 Desa Sendangdalem RT 03/ RW 04, Kecamatan Padureso Kebumen. Pelaksanaan coklit ini penting untuk diawasi karena merupakan pondasi dasar untuk seseorang agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2020.

Komisioner Bawaslu Jateng Heru Cahyono menyatakan tahapan coklit merupakan tahapan yang sederhana namun perlu dilakukan dengan teliti dan cermat agar tidak menghilangkan hak konstitusional. Bawaslu juga menjalankan pengawasan atas protokol pelaksanaan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Petugas PPDP mengakhiri tugasnya dengan memasang stiker tanda bahwa rumah masyarakat yang di datangi telah tercoklit.

Kontributor : Humas Bawaslu Kebumen

Leave a comment

Skip to content