WONOGIRI- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melakukan pengawasan langsung pada hari kedua tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, Sabtu 5-9-2020.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum ini terhitung mulai tanggal 4 September 2020. Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) melibatkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Wonogiri sebagai penyelenggara Pilkada serta bakal paslon, ketua dan sekretaris partai politik pengusung.
Koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun mengatakan “Bawaslu hadir pada tahapan ini dalam rangka memastikan KPU selaku penyelenggara Pilkada melaksanakan proses pendaftaran bakal pasangan calon sesuai dengan prosedur yang ada.
Proses pendaftaran bakal paslon diikuti paslon yang didampingi oleh LO, ketua dan sekretaris partai pengusung serta diawasi secara langsung oleh 3 orang dari pihak Bawaslu Kabupaten Wonogiri, sedangkan pendukung hanya diizinkan mendampingi di luar ruangan.
Sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, KPU menyatakan bahwa berkas-berkas yang disampaikan oleh bakal paslon Harjo lengkap dan memenuhi syarat. KPU akan segera meneliti berkas-berkas tersebut. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri secara resmi akan berakhir pada 6 September 2020.
Kontributor : HUMAS BAWASLU WONOGIRI