Scroll Top

Pembinaan Desa Anti Politik Uang di “Nepal van Java”

 

MAGELANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melakukan pembinaan desa anti politik uang di “Nepal van Java”. Nama “Nepal Van Java” merujuk pada lokasi di Dukuh Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Sesuai dengan julukannya, Dusun Butuh terbilang unik karena ada pemandangan berupa rumah penduduk seolah bertumpuk, seperti di Negara Nepal. Desa ini semakin menarik karena berlatar Gunung Sumbing dan sering berkabut.

Bawaslu sudah membentuk desa anti politik uang beberapa waktu lalu. Kini, Bawaslu akan terus menggiatkan desa tersebut agar semakin melek demokrasi.

Dalam pembinaan di Desa Butuh dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Muchammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka, anggota Bawaslu Jateng, Anik Solihatun, anggota Bawaslu Jateng Rofiuddin serta Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Magelang.

Afifuddin menyatakan ikut senang bisa hadir di desa Butuh. Ia berpesan ke warga agar terus meningkatkan pemahaman tentang demokrasi. Memilih pemimpin melalui proses demokrasi baik pemilu/pilkada sangat penting.

Afifuddin juga menegaskan bahwa sosialisasi pengawasan harus dilakukan secara membumi sesuai dengan nilai lokalitas masing-masing daerah. Mantan Koordinator Nasional JPPR ini menyatakan sosialisasi bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan forum-forum yang sudah dilakukan warga.

Kepala Dusun Butuh, Lilik Setyawan menyatakan, para warga desa Butuh selalu menerapkan nilai-nilai demokrasi secara baik. Ia mencontohkan, dalam pemilu/pilkada, warga Butuh tidak mau menerima politik uang.

Lilik juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah mau memberikan pendidikan politik ke warga.

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content