Blora – Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menghadiri acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Blora pada Minggu (15/11/2020).
Dalam kegiatan yang berlangsung di balai Kelurahan Bangkle Kabupaten Blora tersebut, Rofi, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setelah dilantik, Pengawas TPS mempunyai tanggung jawab untuk menjaga nama baik Bawaslu.
“Karena Bapak dan Ibu telah dilantik menjadi Pengawas TPS, nama besar Bawaslu ada dipundak Bapak/Ibu. Maka dari sisi itu mari kita jaga bersama,” kata Rofi.
Dalam kesempatan tersebut, Rofi juga meminta kepada seluruh Pengawas TPS untuk bekerja dengan aturan yang ada. PTPS diharapkan harus lebih paham dan mengetahui regulasi. Serta selalu berkoordinasi dengan jajaran di atasnya.
“Terkadang dalam beberapa kesempatan, apabila terjadi suatu permasalahan, KPPS akan bertanya kepada pengawas di TPS tentang regulasi. Sehingga pengawas juga harus memahami regulasi dan berkoordinasi secara berjenjang dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan dan tentu Bawaslu Kabupaten,” ujarnya.
Rofi mengajak kepada seluruh Pengawas TPS untuk bekerja secara profesional, jujur dan berintegritas dalam mengawasi Pilkada Kabupaten Blora.
“Bapak dan Ibu sekalian akan mendapatkan buku saku pengawas TPS. Bapak dan Ibu bisa membacanya. Mari bekerja dengan semangat, bekerja dengan profesional, jujur, dan jaga integritas sebagai pengawas,” pungkasnya.
Kontributor : Humas Bawaslu Kabupaten Blora