Semarang – Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Gelombang I (Salatiga) dan II (Banjarnegara) gelar Musyawarah dan Temu Akrab (MUKRAB) secara virtual, Pada Minggu (15 November 2020)
Kegiatan ini bertujuan untuk taaruf antar peserta SKPP gelombang I dan II serta menyatukan visi dalam menindaklanjuti Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang sudah dicanangkan bersama pada saat pelaksanaan SKPP pada 26-28 Oktober 2020 dan 3-5 November 2020. Agenda ini merupakan kegiatan pertama dari Alumni SKPP Bawaslu Jateng sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti RTL dan digelar secara virtual dengan platform ZOOM. Kegiatan ini diikuti oleh peserta SKPP Gelombang I dan II, Staf Bawaslu Jateng dan Komisioner Bawaslu Jateng.
Kegiatan dimulai dari Pembukaan yang dipandu oleh Sahabat Siti Nur Anisa selaku Pembawa Acara. Pembukaan dilakukan secara seremonial dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, kemudian dilanjutkan dengan sambutan perwakilan alumni yang disampaikan oleh Nur Himatus Sobah S.Sos. Setelah itu kegiatan pembukaan dilanjutkan dengan pemberian arahan dari Bapak Rofiudin S.H.I, M.I.Kom selaku Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Jateng.
“Pembagian tugas dan tanggung jawab yang ada harus diimbangi dengan pola komunikasi yang baik. Sehingga dalam pelaksanaan setiap rencana program kedepan bisa berjalan sesuai dengan harapan. ”tegas Rofi.
Pasca kegiatan pembukaan, acara dilanjutkan dengan taaruf antar peserta dari 35 kabupaten/kota yang di moderatori oleh Sahabat Roudhoh Khalimatus Zuhro. Setiap peserta kabupaten/kota diperkenalkan oleh salah satu perwakilan dari peserta kabupaten/kota tersebut. Pasca Taaruf selesai, agenda selanjutnya yakni Pembahasan RTL dengan metode presentasi dari beberapa alumni dan penyampaian saran masukan untuk rencana program kedepan.
Harapan dengan adanya kegiatan MUKRAB ini sebagai langkah awal Alumni SKPP Bawaslu Jateng untuk berkontribusi lebih dalam menyebarkan nilai-nilai positif tentang pemilu yang jujur dan bersih kepada masyarakat sekitar secara virtual maupun konvensional.
Penulis : SKPP Jateng