KENDAL, Bawaslu – Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi pelantikan Pengawas Tempat pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kendal. Pelantikan ini dalam rangka mendekati masa pemungutan suara Pilkada 2020, Senin (16 November 2020).
Sri Sumanta mengatakan kepada 2.242 Pengawas TPS terlantik mereka merupakan garda terdepan pengawas. “Selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu. Pengawas TPS merupakan garda terdepan diibaratkan sebagai ujung tombak. Karena di TPS akan terjadi kejadian yang natinya menentukan siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal selanjutnya,” kata Sumanta dalam sambutannya.
Selain itu Sri Sumanta juga mengatakan terimakasih kepada ketua dan anggota Bawaslu Kendal yang telah menyelesaikan rangkaian tahapan seleksi penerimaan Pengawas TPS. Juga kepada Panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah memenuhi jumlah Pengawas TPS di setiap TPS. Sehingga pada pelaksanaan Pilkada Kendal 2020 setiap TPS dapat di awasi.
Pelantikan Pengawas TPS ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 maka dari itu pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan. “Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini pelantikan dibagi menjadi 2 sesi karena dibatasi dalam satu sesi hanya 50 sampai 60 orang. Karena dalam satu kecamatan jumlah Pengawas TPS berjumlah lebih dari 100 orang,” kata Odilia Amy Wardayani Ketua Bawaslu Kendal.
Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakli Bupati Kendal akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pelantikan Pengawas TPS dilakukan 23 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Kemudian berakhir 7 hari setelah pelaksanaan Pilkada 2020. Jadi masa kerja Pengawas TPS terhitung selama 30 hari.[BK]
Kontributor : Humas Bawaslu Kendal