Scroll Top

Masa Kampanye, Bawaslu di Jateng Selesaikan 10 Sengketa Antar Peserta Pilkada

SEMARANG – Selama masa kampanye Pilkada 2020, jajaran Pengawas Pilkada 2020 di Jawa Tengah telah menyelesaikan sebanyak 10 sengketa yang terjadi antar tim kampanye pasangan calon Pilkada 2020.
Penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan tersebut terjadi di lima kabupaten/kota di Jateng. Rinciannya: Sukoharjo sebanyak 4 penyelesaian sengketa yakni di Kecamatan Grogol, Kecamatan Baki, Kecamatan Kartosuro, dan Kecamatan Gatak.

Selanjutnya di Kecamatan Tulung dan Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten; Kabupaten Pemalang penyelesaian sengketa di Kecamatan Petarukan.
Berikutnya di Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan; serta Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Penyelesaian sengketa acara cepat ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing daerah. Panwaslu Kecamatan bertindak sebagai pemimpin musyawarah untuk menyelesaikan sengketa antar pasangan calon.
Pemohon penyelesaian sengketa adalah tim kampanye pasangan calon yang merasa dirugikan atas tindakan tim kampanye paslon lain. Adapun termohon adalah tim kampanye paslon yang melakukan tindakan dengan merugikan paslon lain.

Sebanyak 10 sengketa tersebut menghasilkan sebanyak 10 putusan dengan hasil seluruhnya sepakat. Antar pasangan calon yang bersengketa menyatakan sepakat.
Adapun permohonan penyelesaian sengketa cepat ada berbagai peristiwa. Misalnya, ada rombongan warga yang menggunakan kaos atirbut paslon sejumlah tiga kereta kelinci pada jadwal kampanye paslon lain.

Pendirian pokso pemenangan paslon menggunakan logo/simbol paslon lain, pendukung paslon menduduki posko kemenangan paslon lain, baliho paslon terpasang di lokasi pemasangan yang tak sesuai dengan keputusan KPU, poster paslon ditempel menutupi poster paslon lain, permohonan keberatan pencopotan alat peraga kampanye paslon oleh relawan paslon lain.

Sengketa lain adalah pemohon keberatan dengan adanya alat peraga kampanye yang terpasang di pohon di sepanjang jalan. Pemohon keberatan dengan adanya striker paslon yang menempel di baliho paslon lain.

 

Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content