Scroll Top

Fajar SAKA: Proses Penegakan Hukum Tak Berhenti karena Pandemi

Fajar SAKA didampingi Anggota dan Struktural Bawaslu Jateng saat membuka Rapat Koordinasi

Karanganyar – Berakhirnya rangkaian tahapan Pemilihan 2020, Bawaslu Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah Pemilihan 2020. Peserta rapat adalah unsur dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisan dari 21 Kabupaten/Kota. Pembukaan rapat dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu digelar pada Rabu (17 Februari 2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka didampingi oleh Anggota dan jajaran struktural Bawaslu Jateng. Rapat Koordinasi berlangsung selama 3 hari dengan melibatkan narasumber dari Kejati Jateng dan Kapolda Jateng.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja yang sudah dilakukan sepanjang tahapan Pemilihan 2020.

Tahun 2020 menjadi berbeda baik proses klarifikasi dan berbagai tindakan di lapangan yang harus mengikuti penyesuaian disebabkan oleh pandemi.

Fajar Saka menyatakan adanya pandemi Covid-19 membuat jajaran Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memiliki lompatan untuk berionvasi lebih jauh. Fajar memberikan gambaran, jika dahulu tidak dilakukan rapat pleno jarak jauh,  namun  adanya pandemi memaksa untuk mencari jalan keluar sehingga ada yang menggunakan metode daring.

Pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu

Fajar menambahkan, proses penegakan hukum tidak boleh terhenti hanya karena situasi yang terjadi.
Proses penegakan hukum akan berhasil jika publik bisa menghargai dan mentaati. Proses yang ditempuh Sentra Gakkumdu sudah sangat cukup mengurangi potensi pelanggaran.
“Ketika publik mengetahui Sentra Gakkumdu serius menangani laporan maka sesunguhnya hal tersebut sudah merupakan proses keberhasilan penegakan hukum” tegas Fajar SAKA.

Dalan sambutannya, Fajar juga menyampaikan terimakasih atas kerja keras Sentra Gakkumdu selama ini.

Ada kabupaten/kota yang menerima laporan banyak, bahkan Sentra Gakkumdu harus bekerja maraton. Hal tersebut jika Sentra Gakkumdu tidak sigap pasti akan terbengkalai dan dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Pada akhir sambutannya Fajar menyatakan salah satu kelemahan kita adalah soal dokumentasi dan publikasi. Maka besar harapan untuk menuliskan prestasi dan catatan kinerja yang sudah dilakukan dalam sebuah karya populer sehingga tidak hanya berakhir pada proses evaluasi saja.

“Dokumen yang ada hendaknya tidak kita nikmati sendiri tapi bagaimana banyak pihak bisa melihat dan menikmati apa yang telah kita kerjakan selama ini untuk Pemilihan di tahun mendatang menjadi lebih baik” harap Fajar.

Peserta kegiatan Rapat Koordinasi diikuti oleh unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian

 

Penulis : Yusuf

Foto : Budi

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content