Cilacap – Bawaslu Kabupaten Cilacap meresmikan Kelurahan Pengawasan di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari sosialisasi pengawasan Partisipatif sebagai wujud melestarikan demokrasi. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Tritih Kulon, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), perwakilan aktivis perempuan, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto, SH., MH. Selama acara berlangsung, ada beberapa agenda yang dilakukan yakni penyampaian materi oleh narasumber, pembacaan dan penandatanganan piagam deklarasi kelurahan pengawasan.
Pada kesempatan ini, hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Subhi A.K.A, SH., MH sebagai narasumber. Dalam penyampaian materi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pentingnya peran warga masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
“Demokrasi bukan hanya milik Bawaslu, tetapi milik warga masyarkat, rakyatlah yang berdaulat”, tegas Fajar.
Dengan adanya kegiatan pengawasan Partisipatif ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk peduli terhadap kualitas demokrasi karena sejatinya demokrasi menentukan keberhasilan pembangunan di negeri ini.
“Pembangunan tidak hanya secara fisik melainkan juga pembangunan jiwa, demokrasi merupakan salah satu wujud pembangunan jiwa masyarakat. Pembangunan fisik bisa terlaksana manakala demokrasi berjalan dengan baik”, imbuh Fajar.
Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan kewenangan Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga pencegahan terhadap pelanggaran pemilu dan pemilihan.
“Masyarakat mungkin akan sungkan melaporkan pelanggaran pemilu karena budaya orang Jawa pekewuh apalagi jika ada hubungan saudara maka untuk mensiasati hal tersebut, pencegahan salah satu solusinya”, kata Fajar
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan piagam deklarasi kelurahan pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Kab. Cilacap, Lurah Tritih Kulon, dan Ketua LPMK Kelurahan Tritih Kulon.
Penulis : Wanda
Foto : Wanda
Editor : Humas Bawaslu Jateng